Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 19 Juli 2020 | 10:41 WIB
Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Ancol, Minggu (19/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah mulai diproses DPRD. Salah satu revisi dalam Raperda itu adalah perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang belakangan menuai polemik.

Dengan diserahkannya Raperda itu, Pemprov DKI berarti sudah menyelesaikan kajian revisi Raperda dalam bentuk draf. Selanjutnya Riza menyerahkan proses pembahasan Raperda itu pada DPRD.

"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujar Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).

Saat ditanya lebih jauh soal pembahasan Raperda, Riza enggan menjawab. Mantan Anggota DPR RI ini hanya menyatakan proyek Ancol sebagai bagian dari program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau pengerukan 13 sungai dan 5 waduk.

Kawasan Ancol Timur menjadi pembuangan tanah dan lumpur hasil kerukan proyek itu. Buangan itu lantas diolah menjadi tanah yang sekarang terkumpul 20 hektare dan menjadi bagian perluasan Ancol Timur.

"Jadi reklamasi Ancol Timurbadalah reklamasi yang sudah dilaksanakan sejak 2009, itu perluasan Ancol Timur itu perluasan rekreasi Ancol dan Dufan," katanya.

Karena sudah ada 20 hektare, pihaknya terus melanjutkan pengerukan dan membuang tanah dan lumpur hasil sedimentasi proyek JEDI di proyek itu. Dengan dibuatnya Keputusan Gubernur tentang perluasan Ancol, maka ia menganggap revisi Perda RDTR akan menjadi lebih mulus.

"Saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya," katanya menambahkan.

Sebelumnya, perizinan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dari Gubernur Anies Baswedan menuai kontroversi. Bahkan karena cacat hukum, Anies disebut bisa dipenjara lima tahun karena mengeluarkan keputusan itu.

Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menurutnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tidak memiliki dasar hukum yang lebih tinggi sebagai turunan.

Dalam hal ini, harusnya Anies mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi. Selain itu tak ada juga berbagai kajian seperti analisis mengenai dampak lingkungan, dan diskusi dengan kementerian.

Namun, kata Gilbert, SK Anies ini malah mengacu ke tiga aturan yang dianggap tak sesuai. Yakni UU 29 2007 tentang Keistimewaan DKI, UU no 23 2014 tentang Pemda dan UU no 30 2014 tentang administrasi pemerintahan.

"Kepgub 237/2020 tentang Reklamasi Ancol dan Dufan haruslah didasari oleh Perda Tentang RDTR dan Zonasi. Demikian juga sebelum Kepgub keluar, haruslah ada konsultasi teknis dengan Kementerian Kelautan, ada analisis dampak lingkungan dan sebagainya," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Meningkat, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh dan Capek

Kasus Corona Meningkat, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh dan Capek

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:52 WIB

Pengamat Pertanyakan Alasan Anies Keluarkan Diskresi Demi Reklamasi Ancol

Pengamat Pertanyakan Alasan Anies Keluarkan Diskresi Demi Reklamasi Ancol

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:37 WIB

Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda

Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:28 WIB

Reklamasi Ancol, KIARA Sindir Pembicara ILC: Jangan Religius sama Seseorang

Reklamasi Ancol, KIARA Sindir Pembicara ILC: Jangan Religius sama Seseorang

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:54 WIB

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:18 WIB

Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer

Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 07:35 WIB

KIARA: Anies Mainkan Isu Agama untuk Bungkam Kritik Reklamasi Ancol

KIARA: Anies Mainkan Isu Agama untuk Bungkam Kritik Reklamasi Ancol

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB