Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 19 Juli 2020 | 10:41 WIB
Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Ancol, Minggu (19/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah mulai diproses DPRD. Salah satu revisi dalam Raperda itu adalah perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang belakangan menuai polemik.

Dengan diserahkannya Raperda itu, Pemprov DKI berarti sudah menyelesaikan kajian revisi Raperda dalam bentuk draf. Selanjutnya Riza menyerahkan proses pembahasan Raperda itu pada DPRD.

"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujar Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).

Saat ditanya lebih jauh soal pembahasan Raperda, Riza enggan menjawab. Mantan Anggota DPR RI ini hanya menyatakan proyek Ancol sebagai bagian dari program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau pengerukan 13 sungai dan 5 waduk.

Kawasan Ancol Timur menjadi pembuangan tanah dan lumpur hasil kerukan proyek itu. Buangan itu lantas diolah menjadi tanah yang sekarang terkumpul 20 hektare dan menjadi bagian perluasan Ancol Timur.

"Jadi reklamasi Ancol Timurbadalah reklamasi yang sudah dilaksanakan sejak 2009, itu perluasan Ancol Timur itu perluasan rekreasi Ancol dan Dufan," katanya.

Karena sudah ada 20 hektare, pihaknya terus melanjutkan pengerukan dan membuang tanah dan lumpur hasil sedimentasi proyek JEDI di proyek itu. Dengan dibuatnya Keputusan Gubernur tentang perluasan Ancol, maka ia menganggap revisi Perda RDTR akan menjadi lebih mulus.

"Saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya," katanya menambahkan.

Sebelumnya, perizinan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dari Gubernur Anies Baswedan menuai kontroversi. Bahkan karena cacat hukum, Anies disebut bisa dipenjara lima tahun karena mengeluarkan keputusan itu.

baca juga

Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menurutnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tidak memiliki dasar hukum yang lebih tinggi sebagai turunan.

Dalam hal ini, harusnya Anies mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi. Selain itu tak ada juga berbagai kajian seperti analisis mengenai dampak lingkungan, dan diskusi dengan kementerian.

Namun, kata Gilbert, SK Anies ini malah mengacu ke tiga aturan yang dianggap tak sesuai. Yakni UU 29 2007 tentang Keistimewaan DKI, UU no 23 2014 tentang Pemda dan UU no 30 2014 tentang administrasi pemerintahan.

"Kepgub 237/2020 tentang Reklamasi Ancol dan Dufan haruslah didasari oleh Perda Tentang RDTR dan Zonasi. Demikian juga sebelum Kepgub keluar, haruslah ada konsultasi teknis dengan Kementerian Kelautan, ada analisis dampak lingkungan dan sebagainya," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Meningkat, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh dan Capek

Kasus Corona Meningkat, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh dan Capek

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:52 WIB

Pengamat Pertanyakan Alasan Anies Keluarkan Diskresi Demi Reklamasi Ancol

Pengamat Pertanyakan Alasan Anies Keluarkan Diskresi Demi Reklamasi Ancol

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:37 WIB

Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda

Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:28 WIB

Reklamasi Ancol, KIARA Sindir Pembicara ILC: Jangan Religius sama Seseorang

Reklamasi Ancol, KIARA Sindir Pembicara ILC: Jangan Religius sama Seseorang

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:54 WIB

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:18 WIB

Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer

Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 07:35 WIB

KIARA: Anies Mainkan Isu Agama untuk Bungkam Kritik Reklamasi Ancol

KIARA: Anies Mainkan Isu Agama untuk Bungkam Kritik Reklamasi Ancol

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×