Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Akui Tak Tahu Sakit yang Diidap Djoko Tjandra

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 13:55 WIB
Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Akui Tak Tahu Sakit yang Diidap Djoko Tjandra
Hakim Ketua Nazar Effriandi (tengah) mengetuk palu sebagai tanda menutup sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra kembali mangkir dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). Alasannya, sang buronan masih dalam kondisi sakit.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma mengklaim, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan sang buronan. Kepada Djoko, tim kuasa hukum berkali-kali menyampaikan jika dia harus hadir dalam sidang PK.

"Kami secara aktif menyampaikan kepada klien bahwa dia wajib hadir dengan segala konsekuensinya. Jadi itulah jalan yang memang harus ditempuh kalau untuk memperjuangkan kebenaran dan kami proaktif menyampaikan kepada klien kami," ucap Andri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Andri mengungkapkan, alasan ketidakhadiran kliennya dalam tiap persidangan bukan karena takut ditangkap. Dia berdalih jika Djoko masih belum pulih dari sakitnya -bahkan sang buronan masih punya keinginan untuk hadir.

"Tapi kami mau mengupayakan agar beliau bisa hadir dan beliau juga mengundur karena sakit itu artinya beliau masih punya keinginan untuk hadir hanya saja keadaannya belum mendukung," sambungnya.

Andri menambahkan, alasan sakit yang pihaknya ungkapkan kepada majelis hakim merujuk pada surat sakit. Hanya saja, dia tidak tahu jenis penyakit apa yang kekinian sedang diidap sang buronan kakap tersebut.

"Jenis sakitnya saya tidak mengetahui, karena di dalam suratnya, sakitnya juga tidak tertulis. Hanya rekomendasi dari dokter dia tetap istirahat," kata Andi.

Dengan demikian, persidangan akan kembali diagendakan pada Senin (27/7/2020) mendatang. Selain itu, pihak kuasa hukum diminta untuk menghadirkan sang buronan.

"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi dan agar tepat waktu. Agenda pendapat dari jaksa," kata hakim ketua Nazar Effriandi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dijerat 2 Pasal Pidana

Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dijerat 2 Pasal Pidana

News | Senin, 20 Juli 2020 | 13:33 WIB

Djoko Tjandra Lagi-lagi Mangkir Sidang, Begini Kata Jaksa

Djoko Tjandra Lagi-lagi Mangkir Sidang, Begini Kata Jaksa

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:54 WIB

Djoko Tjandra Kembali Mangkir saat Sidang PK

Djoko Tjandra Kembali Mangkir saat Sidang PK

Foto | Senin, 20 Juli 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB