Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Juli 2020 | 17:42 WIB
Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Kasus mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang membantu buronan Djoko Tjandra membuat KTP elektronik memasuki babak baru. Kini Asep harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakannya itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan kasus Asep kekinian ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Sekarang lagi ditangani bareskrim," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Diketahui setelah kasus Djoko Tjandra terkuak, belakangan kepolisian mengungkap beberapa jenderal yang ikut terlibat. Namun Chaidir tak menjelaskan apakah ada hubungannya Asep dengan penyelidikan kepolisian itu.

"Saya enggak tahu itu," jelasnya.

Asep sudah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah saat proses penyelidikan di internal Pemprov sedang berjalan.

"Yang bersangkutan selama proses penyidikan harus dibebaskan dulu dari jabatan yang dipangkunya," pungkasnya.

Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan hampir dipastikan bersalah karena membantu pembuatan KTP elektronik untuk buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra. Ada dua sanksi yang menanti Asep karena tindakannya itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan berdasarkan pemeriksaan dari inspektorat DKI, Asep yang kini sudah dinontaktifkan sebagai Lurah disinyalir membantu pembuatan KTP karena sempat menemui pengacara Djoko. Sesuai dengan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Asep akan dikenakan hukuman disiplin (hukdis).

baca juga

"Kalau dia terbukti, lanjut sudah dia dinonjobkan. Bahkan kena sanksi hukdis," ujar Chaidir saat dihubungi suara.com, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan kasus ini, setidaknya Asep akan menerima sanksi sedang atau berat. Untuk sanksi sedang, Asep akan dicopot dari jabatan dan akan diberikan posisi yang setara dengan eselon 4.

Tak hanya itu, Asep akan diberikan surat peringatan. Lalu Tunjangan Kerja Daerah (TKD) miliknya juga tidak akan diberikan selama tiga bulan dan hanya diberikan gaji bulanan saja.

"Kalau sedang dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan kalurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," kata Chaidir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati

Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati

News | Senin, 20 Juli 2020 | 17:23 WIB

Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra Jika Muncul di Sidang PK

Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra Jika Muncul di Sidang PK

News | Senin, 20 Juli 2020 | 16:12 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok

Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok

News | Senin, 20 Juli 2020 | 16:10 WIB

Polri Akui Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat

Polri Akui Brigjen Prasetijo Kawal Djoko Tjandra ke Malaysia Pakai Pesawat

Video | Senin, 20 Juli 2020 | 15:46 WIB

Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses

Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses

News | Senin, 20 Juli 2020 | 15:37 WIB

Terkini

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

×