Kena Hukuman Berat karena Bantu Djoko Tjandra, Mantan Lurah Asep Jadi Staf

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Juli 2020 | 18:33 WIB
Kena Hukuman Berat karena Bantu Djoko Tjandra, Mantan Lurah Asep Jadi Staf
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akhirnya dijatuhi hukuman berat karena membantu buronan Djoko Tjandra membuat KTP elektronik. Kini Asep menjalani pekerjaan baru menjadi staf di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membenarkan hal tersebut. Asep, kata Marullah, kini menjadi staf di bidang pemerintahan kantornya.

"Ya dia di (kantor) wali kota, ditarik ke (kantor) wali kota. Jadi staf," ujar Marullah saat dikonfirmasi Senin (20/7/2020).

Diketahui pekerjaan staf merupakan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa eselon. Dengan demikian maka, ia dijatuhi hukuman disiplin berat karena jabatan Lurah merupakan PNS eselon 4.

Kasus Asep, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Namun Marullah mengaku tak tahu soal hal ini karena tak menerima pemberitahuan.

"Saya belum tahu malah. Karena dia enggak pakai minta izin ke saya," jelasnya.

Marullah mengaku tak mengetahui soal pemeriksaan Asep di Bareskrim seperti apa. Jika hanya sebentar memberikan keterangan tanpa ditahan, maka Asep disebutnya bisa saja kembali bekerja seperti biasa.

"Ya kalau diperiksanya lama ya enggak masuk kantor di Bareskrim. Kalau meriksanya sebentar ya kan enggak masalah ya kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan hampir dipastikan bersalah karena membantu pembuatan KTP elektronik untuk buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra. Ada dua sanksi yang menanti Asep karena tindakannya itu.

baca juga

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan berdasarkan pemeriksaan dari inspektorat DKI, Asep yang kini sudah dinontaktifkan sebagai Lurah disinyalir membantu pembuatan KTP karena sempat menemui pengacara Djoko. Sesuai dengan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Asep akan dikenakan hukuman disiplin (hukdis).

"Kalau dia terbukti, lanjut sudah dia dinonjobkan. Bahkan kena sanksi hukdis," ujar Chaidir saat dihubungi suara.com, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan kasus ini, setidaknya Asep akan menerima sanksi sedang atau berat. Untuk sanksi sedang, Asep akan dicopot dari jabatan dan akan diberikan posisi yang setara dengan eselon 4.

Tak hanya itu, Asep akan diberikan surat peringatan. Lalu Tunjangan Kerja Daerah (TKD) miliknya juga tidak akan diberikan selama tiga bulan dan hanya diberikan gaji bulanan saja.

"Kalau sedang, dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan lurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," kata Chaidir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi

Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi

News | Senin, 20 Juli 2020 | 17:42 WIB

Usai Kasus KTP Djoko Tjandra, Pengganti Lurah Asep Bikin Instruksi Khusus

Usai Kasus KTP Djoko Tjandra, Pengganti Lurah Asep Bikin Instruksi Khusus

News | Senin, 13 Juli 2020 | 16:25 WIB

Anies Kesal Lurah Grogol Selatan Berani Terbitkan KTP Buronan Djoko Tjandra

Anies Kesal Lurah Grogol Selatan Berani Terbitkan KTP Buronan Djoko Tjandra

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

×