Gandeng Tim Independen, Kemendikbud Takkan Intervensi Evaluasi Proposal POP

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 20 Juli 2020 | 22:24 WIB
Gandeng Tim Independen, Kemendikbud Takkan Intervensi Evaluasi Proposal POP
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril. (SUARA kontributor/Putu)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute) untuk menyeleksi proposal organisasi yang mendaftar untuk Program Organisasi Penggerak (POP).

Dengan begitu, Kemendikbud pun tidak akan bisa melakukan intervensi saat seleksi berlangsung.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pihaknya sudah menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas, objektif dan berlandaskan aturan berlaku. Setelahnya, Institut Smeru yang melakukan evaluasi terhadap proposal yang telah didaftarkan.

"Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, di mana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas POP," kata Iwan saat menjelaskan secara virtual, Senin (20/7/2020).

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menjelaskan, kalau program tersebut berjalan dengan sistem seleksi yang ketat. Ada tiga kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi yakni kategori gajah, macan dan kijang.

Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, nantinya akan melahirkan ormas yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud.

Salah satu perwakilan tim evaluasi propisal Smeru, Akhmadi menjelaskan bahwa dari hasil proses evaluasi proposal, terhadap 183 proposal dari 156 ormas yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah.

Menurutnya proposal yang terpilih dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar.

"Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna," ujar Akhmadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikuti Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, 221 Proposal Ormas Lolos

Ikuti Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, 221 Proposal Ormas Lolos

News | Senin, 20 Juli 2020 | 20:55 WIB

Kemendikbud Evaluasi Hasil Proposal POP

Kemendikbud Evaluasi Hasil Proposal POP

News | Senin, 20 Juli 2020 | 19:03 WIB

Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak

Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:32 WIB

Terkini

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:58 WIB