Sementara itu, Nurdin mengaku kesulitan melunasi janjinya. Dia beralasan, keluarga Andi Baso bersurat ke berbagai lembaga dan jajaran pemerintah agar jenazah istrinya dapat dipindahkan.
"Bapak membuat surat kemana-mana akhirnya saya jadi susah. Saya jadi susah. Bapak punya surat kemana-mana saya tidak mungkin membuat keputusan karena surat, padahal saya sudah janji," jelas Nurdin.
Selain itu, katanya, apabila permintaan tersebut dipenuhi Nurdin Abdullah, khawatir semua pihak akan melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan Andi Baso.
"Yang namanya janji, satu saya bijaki semua akan minta. Ada aturan. Kasih saya waktu. Saya kan sudah bilang, saya mau pindahkan secara diam-diam. Tapi ini kita lagi dapat telepon tiba-tiba minta tanda tangan semua bahwa sesuai dengan protokol COVID-19. Insyallah kita akan pindahkan," tutup Nurdin.
Diketahui, istri Andi Baso, Nurhayani Abram sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Makassar, Jumat 15 Mei 2020, lalu.
Kala itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa istri Andi Baso dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Kontributor : Muhammad Aidil