DPR Cari Solusi, RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra Bakal Tetap Jalan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:28 WIB
DPR Cari Solusi, RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra Bakal Tetap Jalan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan akan mencari jalan keluar atas rencana Komisi III menggelar rapat dengar pendapat gabungan saat reses. Rapat yang akan membahas soal Djoko Tjandra itu belum mendapat izin dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Azis diketahui belum menandatangani surat pengajuan rapat dengan dalih bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan tata tertib di DPR. Sementara itu di sisi lain, Dasco juga memahami niat baik dari Komisi III untuk memanggil Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam rapat gabungan.

Untuk itu, lanjut Dasco, pimpinan bakal mengakomodir rencana Komisi III dengan mencari solusi, namun tetap tidak melanggar tata tertib yang ada.

"Untuk kemudian tidak ada prasangka dari masyarakat kemudian termasuk ada dugaan pelanggaran kode etik, pelaporan MKD dan lain lain, pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah yang bisa kemudian, yang bisa kemudian mengakomodir keinginan dari kawan-kawan Komisi III. Tapi tidak ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan," tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Pencarian jalan keluar itu sekaligus untuk menghindari DPR dari penilaian dan kesan negatif karena belum mengizinkan pelaksanaan rapat pembahasan Djoko Tjandra.

"Sehingga kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat supaya tidak ada kemudian pendalaman soal Djoko Tjandra dan lain-lain itu menjadi dugaan yang tidak benar begitu," ujar Dasco.

Dasco kemudian juga membantah soal pengakuan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin soal rencana RDP gabungan Komisi III yang sudah diizinkan oleh Ketua DPR Puan Maharani, namun tak kunjung ditandatangani Azis.

"Eggak benar itu, saya bilang enggak benar. Jadi sesuai tata tertib itu sudah benar, kemudian dari tujuan kawan-kawan Komisi III itu benar. Jadi kalau Boyamin itu punya bukti silakan, jangan cuma ngomong saja, kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dan pimpinan komisi," kata Dasco.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pimpinan DPR akan mencari jalan keluar agar tujuan temen-temen Komisi III tercapai tapi tidak melanggar tata tertib," sambungnya.

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Azis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena dianggap menghalang-halangi pelaksanaan rapat gabungan Komisi III.

Ia memandang rapat gabungan itu seharusnya mendapat izin mengingat sifatnya yang urgen soal Djoko Tjandra terlebih untuk mendalami sejumlah dokumen yang didapat buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu.

Ia berujar, berdasarkan informasi diketahui Ketua DPR RI Puan Maharani justru sudah mengizinkan pelaksanaan rapat. Hanya saja kemudian, menjadi terhambat saat Azis kemudian tak kunjung memberikan izin melalui tanda tangan.

"Padahal Ketua DPR sudah meng-acc dan sudah dirancang dan kalau toh itu istilahnya ada larangan rapat dengar pendapat pengawasan oleh komisi-komisi terhadap lembaga mitranya, itu kan kalau dilarang tidak ada izin. Nah maka ini dibutuhkan izin. Nah izin itukan dikemukakan di situ urgensinya segala macam," kata Bonyamin.

Atas sikap Azis yang tidak mau menandatangani surat pengajuan pelaksanaan rapat gabungan Komisi III, Bonyamin kemudian menduga Azis memiliki kepentingan lain.

"Dengan demikian saya di sini menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain, bahasa saya begitu. Tidak bisa lebih jauh. Artinya kalau demi kepentingan rakyat, demi kepentingan lembaga DPR, pasti mengizinkan, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain," ujar Bonyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra

MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:15 WIB

Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra

Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:59 WIB

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:40 WIB

Bahas Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Pihak yang Ngotot di Rapat

Bahas Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Pihak yang Ngotot di Rapat

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:23 WIB

Disebut Punya Mal dan Hotel, Kejagung Didesak Bekukan Aset Djoko Tjandra

Disebut Punya Mal dan Hotel, Kejagung Didesak Bekukan Aset Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:11 WIB

Terkini

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB