Bunuh Dua Orang, Pria Jerman Anti-Yahudi Terancam Penjara Seumur Hidup

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Selasa, 21 Juli 2020 | 17:16 WIB
Bunuh Dua Orang, Pria Jerman Anti-Yahudi Terancam Penjara Seumur Hidup
Pria Jerman pengaut paham antisemit atau anti Yahudi, Stephan Balliet (28) terancam penjara seumur hidup setelah menembak mati dua orang pada Oktober 2019 lalu. [AFP]

Suara.com - Pria Jerman pengaut paham antisemit atau anti Yahudi, Stephan Balliet (28) terancam penjara seumur hidup setelah menembak mati dua orang pada Oktober 2019 lalu.

Menyadur Channel News Asia (CNA), Balliet yang mengaku anti Yahudi menjalani persidangan pada Selasa (21/7/2020) atas tindakannya membunuh dan menargetkan orang-orang Yahudi di kota Halle.

Dalam dakwaannya, Balliet ditunduh menembak mati dua orang pada Oktober setelah dia gagal memasuki sebuah sinagoge--tempat ibadah orang Yahudi--di Halle.

Jaksa penuntut mengatakan Balliet menggunakan bahan peledak dan senjata api untuk mencoba mendapatkan akses ke sinagoge.

Pada Oktober tahun lalu, Sinagoge itu diketahui dihadiri 52 orang yang tengah merayakan Yom Kippur, hari paling suci dalam kalender Yahudi.

Setelah gagal menembus pintu kayu sinagoge yang terkunci, ia menembak mati seorang pejalan kaki wanita dan seorang pria di sebuah toko kebab di dekatnya.

Parahnya, Balliet yang diduga memiliki masalah gangguan kepribadian, memfilmkan aksi brutalnya itu langsung lewat internet.

Sebelumnya, dia juga menerbitkan dokumen online yang menyerukan pembunuhan semua orang Yahudi.

Serangan itu mengejutkan Jerman dan menimbulkan kekhawatiran bahwa kelompok ekstrimisme sayap kanan dan kekerasan anti-Yahudi kembali bangkit usai berakhirnya era Nazi 75 tahun lalu.

baca juga

Menurut sebuah laporan di majalah Spiegel, penilaian psikologis Balliet menyimpulkan bahwa ia memiliki gangguan kepribadian yang kompleks dengan unsur autisme.

Namun, Balliet dianggap menyadari tindakannya dan tidak dibebaskan dari tanggung jawab pidana.

"Baillet menggambarkan tembakan fatal yang menembaki dua korbannya di Halle tanpa emosi dan tampak kecewa karena gagal dalam usahanya memasuki sinagoge," kata psikiater Norbert Leygraf.

Jika terbukti bersalah, Balliet bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Persidangan kasus Balliet diadakan di pengadilan distrik di Magdeburg dan dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Oktober mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kucing Menengok Dipanggil Stardenburdenhardenbart, Memang Apa Artinya?

Kucing Menengok Dipanggil Stardenburdenhardenbart, Memang Apa Artinya?

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:43 WIB

Apa Arti Kata Stardenburdenhardenbart?

Apa Arti Kata Stardenburdenhardenbart?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:36 WIB

Hebat, Desa Mandiri Energi di Jerman Pasok Listrik dari Energi Alternatif

Hebat, Desa Mandiri Energi di Jerman Pasok Listrik dari Energi Alternatif

Video | Kamis, 16 Juli 2020 | 06:00 WIB

Industri Otomotif Jerman: Jalan Keluar dari Krisis  Panjang dan Berbatu

Industri Otomotif Jerman: Jalan Keluar dari Krisis Panjang dan Berbatu

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2020 | 19:00 WIB

Benderanya Dihapus dari Situs Kemenlu Jerman, Taiwan Ngamuk

Benderanya Dihapus dari Situs Kemenlu Jerman, Taiwan Ngamuk

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:23 WIB

Terkini

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:46 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

×