Ahli: Jokowi Lebih Utamakan Pemulihan Ekonomi Dibanding Keselamatan Manusia

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:53 WIB
Ahli: Jokowi Lebih Utamakan Pemulihan Ekonomi Dibanding Keselamatan Manusia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly harun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mementingkan pemulihan ekonomi dibandingkan dengan aspek keselamatan manusia di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari dilahirkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang mengatur tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam aturan tersebut, komite diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan ketua pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir.

Melalui channel YouTube miliknya bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly Harun menyebut struktur keanggotaan komite tersebut sudah mencerminkan kecenderungan fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Leading sector-nya perekonomian. Kelihatan betul aspek perekonomian lebih dipentingkan oleh pemerintahan Jokowi dibandingkan dengan aspek keselamatan manusia," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).

Refly Harun mengamati kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah Jokowi sejak awal cenderung selalu mengutamakan ekonomi. Sementara, penanganan Covid-19 terkesan dinomor duakan, meskipun pemerintah selalu berujar penanganan Covid-19 yang utama.

"Pemerintah dalam menangani Covid-19 pendekatannya selalu ekonomi duluan, dari dulu juga sementara pengendalian virus seolah sekunder," ungkapnya.

Refly mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Jokowi menetapkan sektor ekonomi sebagai sektor utama. Ia menduga pilihan tersebut diambil dengan asumsi sektor ekonomi dapat menopang berbagai aspek lainnya, termasuk krisis politik.

Ia mencontohkan kasus krisis ekonomi yang bisa berdampak luas hingga tuntutan presiden lengser. Saat krisis ekonomi terjadi, masyarakat kelaparan dan kehilangan pekerjaan hingga menyebabkan kerusuhan sosial bahkan bisa berujung pada tuntutan presiden lengser karena dianggap tak mampu memimpin negara.

"Jangan diremehkan. Tapi tetap governance tetap harus diperhatikan," ungkapnya.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020, terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun: Komite Penanganan Covid-19 Baru Berpotensi Melanggar UU

Refly Harun: Komite Penanganan Covid-19 Baru Berpotensi Melanggar UU

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:41 WIB

Waduh, Penganut Konspirasi Anti Vaksin Hambat Penanggulangan Covid-19

Waduh, Penganut Konspirasi Anti Vaksin Hambat Penanggulangan Covid-19

Tekno | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:30 WIB

Penjelasan Istana Soal Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

Penjelasan Istana Soal Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:59 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:30 WIB

Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon

Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:24 WIB

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:18 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:02 WIB

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB