BP2MI Klaim Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak TKI

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:51 WIB
BP2MI Klaim Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak TKI
Sebagai ilustrasi: Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]

Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengklaim telah menyelamatkan hak-hak calon pekerja migran Indonesia (PMI)/PMI sepanjang periode semester I 2020 sebanyak Rp 13,73 miliar. Hal itu bagian dari kasus-kasus PMI yang mereka tangani.

Direktur Mediasi dan Advokasi, Yana Anusasana mengatakan jumlah tersebut merupakan hak PMI yang didapatkan dari hasil penanganan 60 kasus, yakni melalui mediasi, advokasi, dan fasilitasi klaim asuransi serta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut sejalan dengan 9 arah kebijakan strategis BP2MI, yakni memberlakukan PMI sebagai VVIP dan meningkatkan perlindungan PMI.

“Penyerahan hak-hak kepada CPMI/PMI tersebut merupakan salah satu output kami dalam penyelesaian kasus CPMI/PMI dan sebagai upaya menjalankan 9 kebijakan strategis BP2MI," kata Yana melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2020).

Penyelesaian hak-hak PMI itu merupakan hasil kerja sama dengan Perwakilan RI di negara penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, Konsorsium Asuransi dan instansi terkait lainnya.

Adapun rincian hak-hak PMI tersebut ialah klaim asuransi dan jaminan sosial PMI untuk 14 kasus kecelakaan kerja, 17 kasus PMI meninggal dunia, 3 kasus PMI Sakit, 2 kasus ABK yang hilang dilaut, 2 kasus ABK meninggal dunia, 1 PMI Bermasalah karena terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK). Di samping itu, terdapat pula pengembalian uang kepada 11 PMI yang gagal berangkat, pembayaran sisa gaji untuk 7 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan, pembayaran uang kerahiman untuk 1 kasus PMI yang mengalami ilegal rekrut, penanganan untuk 1 kasus PMI yang bekerja tidak sesuai Perjanjian Kerja (PK), dan penanganan untuk 1 kasus PMI yang hilang komunikasi.

Dalam proses penanganan klaim asuransi luar negeri, Direktorat Mediasi dan Advokasi juga telah memfasilitasi terjemahan dan legalisasi 208 dokumen. Jumlah tersebut termasuk fasilitasi dokumen untuk pemberian santunan dan pengajuan klaim asuransi luar negeri bagi 3 PMI Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia akibat tertimpa jembatan runtuh di Taiwan pada bulan Oktober 2019. Adapun total pencairan dimaksud hingga mencapai NTD 22.834.750 atau setara dengan Rp11,46 Milliar (kurs 1NTD = Rp502 per 21 Juli 2020).

Selain itu, penyelamatan hak pekerja migran juga telah dilakukan melalui pengembalian dokumen pribadi CPMI/PMI yang ditahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Pada periode semester I 2020, sebanyak 20 dokumen yang terdiri dari 9 ijazah, 5 paspor, 2 KTP, 2 akta kelahiran, 1 kartu keluarga, dan 1 surat nikah telah dikembalikan kepada CPMI/PMI. Dokumen tersebut diselesaikan melalui pendampingan advokasi secara non-litigasi.

“Kami pun membuka pelayanan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Selama Januari-Juni 2020, sebanyak 48 CPMI/PMI dan keluarganya telah kami berikan pelayanan," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal

Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:54 WIB

Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:34 WIB

Namanya Dicatut Penipu, Kepala BP2MI: Kami Tak Gentar Perangi Mafia

Namanya Dicatut Penipu, Kepala BP2MI: Kami Tak Gentar Perangi Mafia

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 13:38 WIB

Catut Nama Kepala BP2MI, Penipu Gasak Duit Rp 30 Juta

Catut Nama Kepala BP2MI, Penipu Gasak Duit Rp 30 Juta

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 13:28 WIB

Nama Dicatut untuk Menipu, Kepala BP2MI Lapor Polisi

Nama Dicatut untuk Menipu, Kepala BP2MI Lapor Polisi

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:25 WIB

Hendak Bawa 19 Buruh Ilegal ke Thailand, Penipu Catut Nama Kepala BP2MI

Hendak Bawa 19 Buruh Ilegal ke Thailand, Penipu Catut Nama Kepala BP2MI

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:20 WIB

BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:49 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB