BP2MI Klaim Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak TKI

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:51 WIB
BP2MI Klaim Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak TKI
Sebagai ilustrasi: Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]

Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengklaim telah menyelamatkan hak-hak calon pekerja migran Indonesia (PMI)/PMI sepanjang periode semester I 2020 sebanyak Rp 13,73 miliar. Hal itu bagian dari kasus-kasus PMI yang mereka tangani.

Direktur Mediasi dan Advokasi, Yana Anusasana mengatakan jumlah tersebut merupakan hak PMI yang didapatkan dari hasil penanganan 60 kasus, yakni melalui mediasi, advokasi, dan fasilitasi klaim asuransi serta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut sejalan dengan 9 arah kebijakan strategis BP2MI, yakni memberlakukan PMI sebagai VVIP dan meningkatkan perlindungan PMI.

“Penyerahan hak-hak kepada CPMI/PMI tersebut merupakan salah satu output kami dalam penyelesaian kasus CPMI/PMI dan sebagai upaya menjalankan 9 kebijakan strategis BP2MI," kata Yana melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2020).

Penyelesaian hak-hak PMI itu merupakan hasil kerja sama dengan Perwakilan RI di negara penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, Konsorsium Asuransi dan instansi terkait lainnya.

Adapun rincian hak-hak PMI tersebut ialah klaim asuransi dan jaminan sosial PMI untuk 14 kasus kecelakaan kerja, 17 kasus PMI meninggal dunia, 3 kasus PMI Sakit, 2 kasus ABK yang hilang dilaut, 2 kasus ABK meninggal dunia, 1 PMI Bermasalah karena terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK). Di samping itu, terdapat pula pengembalian uang kepada 11 PMI yang gagal berangkat, pembayaran sisa gaji untuk 7 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan, pembayaran uang kerahiman untuk 1 kasus PMI yang mengalami ilegal rekrut, penanganan untuk 1 kasus PMI yang bekerja tidak sesuai Perjanjian Kerja (PK), dan penanganan untuk 1 kasus PMI yang hilang komunikasi.

Dalam proses penanganan klaim asuransi luar negeri, Direktorat Mediasi dan Advokasi juga telah memfasilitasi terjemahan dan legalisasi 208 dokumen. Jumlah tersebut termasuk fasilitasi dokumen untuk pemberian santunan dan pengajuan klaim asuransi luar negeri bagi 3 PMI Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia akibat tertimpa jembatan runtuh di Taiwan pada bulan Oktober 2019. Adapun total pencairan dimaksud hingga mencapai NTD 22.834.750 atau setara dengan Rp11,46 Milliar (kurs 1NTD = Rp502 per 21 Juli 2020).

Selain itu, penyelamatan hak pekerja migran juga telah dilakukan melalui pengembalian dokumen pribadi CPMI/PMI yang ditahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Pada periode semester I 2020, sebanyak 20 dokumen yang terdiri dari 9 ijazah, 5 paspor, 2 KTP, 2 akta kelahiran, 1 kartu keluarga, dan 1 surat nikah telah dikembalikan kepada CPMI/PMI. Dokumen tersebut diselesaikan melalui pendampingan advokasi secara non-litigasi.

“Kami pun membuka pelayanan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Selama Januari-Juni 2020, sebanyak 48 CPMI/PMI dan keluarganya telah kami berikan pelayanan," terangnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal

Libatkan Sejumlah Oknum, Begini Modus Pengiriman PMI Secara Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:54 WIB

Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:34 WIB

Namanya Dicatut Penipu, Kepala BP2MI: Kami Tak Gentar Perangi Mafia

Namanya Dicatut Penipu, Kepala BP2MI: Kami Tak Gentar Perangi Mafia

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 13:38 WIB

Catut Nama Kepala BP2MI, Penipu Gasak Duit Rp 30 Juta

Catut Nama Kepala BP2MI, Penipu Gasak Duit Rp 30 Juta

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 13:28 WIB

Nama Dicatut untuk Menipu, Kepala BP2MI Lapor Polisi

Nama Dicatut untuk Menipu, Kepala BP2MI Lapor Polisi

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:25 WIB

Hendak Bawa 19 Buruh Ilegal ke Thailand, Penipu Catut Nama Kepala BP2MI

Hendak Bawa 19 Buruh Ilegal ke Thailand, Penipu Catut Nama Kepala BP2MI

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:20 WIB

BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:49 WIB

Terkini

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:13 WIB

Penari Lengger Tanpa Sampur

Penari Lengger Tanpa Sampur

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:06 WIB

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:03 WIB

Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks

Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:00 WIB

Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda

Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 12:00 WIB

Didukung Kai EXO, Atlet Ini Tepati Janjinya Raih Emas Asian Games 2026

Didukung Kai EXO, Atlet Ini Tepati Janjinya Raih Emas Asian Games 2026

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:50 WIB

Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!

Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!

Jawa Tengah | Minggu, 27 September 2026 | 11:46 WIB

×