BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 12:49 WIB
BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran
BP2MI laporkan dua perusahaan ilegal penyalur pekerja migran ke Bareskrim Polri. (Foto: Suara.com/Yasir)

Suara.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.

Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan bahwa kejahatan terkait tindak pidana perdagangan orang alias TPPO masih marak terjadi. Sekaligus, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan Bareskrim Polri selaku insitusi penegak hukum.

"Kami datang ke Bareskrim sebagai bentuk kerja sama sebagi penegak hukum dan sekaligus ingin menyampaikan bahwa kejahatan pengiriman PMI secara ilegal masih terus terjadi. Padahal, TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapapun. Baik perseorangan atau berbadan hukum," kata Benny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Menurut Benny, bahwa 19 PMI yang diamankan oleh pihaknya itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Menurut Benny, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.

"Per orang (calon PMI) mereka diminta Rp 25 juta dengan janji akan dipekerjakan di Thailand," ungkap Benny.

Lebih lanjut, dua perusahaan ilegal penyalur calon PMI itu berkerja secara sistematis dan terorganisir. Bahkan Benny mengemukakan adanya dugaan bahwa perusahaan ilegal tersebut turut melibatkan oknum tertentu yang memiliki atribut kekuasaan.

"Pemilik moda berkomplot dengan oknum-oknum tertentu yang memiliki atribut-atribut kekuasaan, dan ini bisnis kotor. Ini bisnis kotor untuk mendapat uang dengan cara cepat," ujarnya.

Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi

Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi

News | Senin, 20 Juli 2020 | 17:42 WIB

Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati

Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati

News | Senin, 20 Juli 2020 | 17:23 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok

Penyidik Bareskrim Polri Akan Periksa Maria Pauline Besok

News | Senin, 20 Juli 2020 | 16:10 WIB

Tak Cukup Hanya Dicopot, Kompolnas Minta Prasetyo Juga Ditindak Pidana

Tak Cukup Hanya Dicopot, Kompolnas Minta Prasetyo Juga Ditindak Pidana

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:24 WIB

Kemnaker Kaji Persiapan Penempatan PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Kemnaker Kaji Persiapan Penempatan PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:38 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua BPK, Polisi Periksa Tiga Saksi

Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua BPK, Polisi Periksa Tiga Saksi

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 16:41 WIB

Lacak Aliran Uang, Polisi akan Jerat Maria Pauline Lumowa Pasal TPPU

Lacak Aliran Uang, Polisi akan Jerat Maria Pauline Lumowa Pasal TPPU

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:16 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB