Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:34 WIB
Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggap tidak transparan mengenai proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP).

Tidak adanya transparansi itu yang kemudian juga mengakibatkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memilih mundur dari POP. Padahal, kata dia, baik NU maupun Muhammadiyah memiliki kontibusi di dunia pendidikan.

"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyan dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," ujar Djamal melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Mengingat besarnya kontribusi NU dan Muhammadiyah di bidang pendidikan, Djamal berpandangan seharusnya Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak semata.

"Namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan. Terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tuturnya.

Sebelumnya, Djamal mengatakan POP merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas karena Komisi X belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahsan di komisi X," ujar Djamal.

Sementara itu, sejauh ini anggaran POP itu sendiri belum selesai pembahasannya di DPR.

"Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif. Jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Djamal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:14 WIB

Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:03 WIB

Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR

Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:53 WIB

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:18 WIB

Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 12:57 WIB

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 12:56 WIB

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:55 WIB

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:50 WIB

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:41 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:40 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:37 WIB

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

×