Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:34 WIB
Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggap tidak transparan mengenai proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP).

Tidak adanya transparansi itu yang kemudian juga mengakibatkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memilih mundur dari POP. Padahal, kata dia, baik NU maupun Muhammadiyah memiliki kontibusi di dunia pendidikan.

"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyan dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," ujar Djamal melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Mengingat besarnya kontribusi NU dan Muhammadiyah di bidang pendidikan, Djamal berpandangan seharusnya Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak semata.

"Namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan. Terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tuturnya.

Sebelumnya, Djamal mengatakan POP merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas karena Komisi X belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahsan di komisi X," ujar Djamal.

Sementara itu, sejauh ini anggaran POP itu sendiri belum selesai pembahasannya di DPR.

"Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif. Jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Djamal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:14 WIB

Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:03 WIB

Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR

Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:53 WIB

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:18 WIB

Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:53 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB