Array

Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:34 WIB
Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggap tidak transparan mengenai proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP).

Tidak adanya transparansi itu yang kemudian juga mengakibatkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memilih mundur dari POP. Padahal, kata dia, baik NU maupun Muhammadiyah memiliki kontibusi di dunia pendidikan.

"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyan dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," ujar Djamal melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Mengingat besarnya kontribusi NU dan Muhammadiyah di bidang pendidikan, Djamal berpandangan seharusnya Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak semata.

"Namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan. Terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tuturnya.

Sebelumnya, Djamal mengatakan POP merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas karena Komisi X belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahsan di komisi X," ujar Djamal.

Sementara itu, sejauh ini anggaran POP itu sendiri belum selesai pembahasannya di DPR.

"Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif. Jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Djamal.

Baca Juga: Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI