Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:34 WIB
Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggap tidak transparan mengenai proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP).

Tidak adanya transparansi itu yang kemudian juga mengakibatkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memilih mundur dari POP. Padahal, kata dia, baik NU maupun Muhammadiyah memiliki kontibusi di dunia pendidikan.

"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyan dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," ujar Djamal melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Mengingat besarnya kontribusi NU dan Muhammadiyah di bidang pendidikan, Djamal berpandangan seharusnya Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak semata.

"Namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan. Terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tuturnya.

Sebelumnya, Djamal mengatakan POP merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas karena Komisi X belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggran negara harus melalui pembahsan di komisi X," ujar Djamal.

Sementara itu, sejauh ini anggaran POP itu sendiri belum selesai pembahasannya di DPR.

"Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif. Jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Djamal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:14 WIB

Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:03 WIB

Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR

Kompak! Sampoerna dan Tanoto Bantah Manfaatkan Dana POP untuk CSR

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:53 WIB

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:18 WIB

Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

Soal Dana Hibah Sampoerna dan Tanoto, DPR Segera Panggil Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB