Namun belakangan, Ww pun ikut menjadi korban penipuan. Di mana ia mengaku terakhir ia menginvestasikan uang sebesar Rp 2 juta.
"Dia (DN) sudah tidak bisa dihubungi," kata Ww.
Adapun Sa (19), mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. Ia juga kesulitan saat hendak menghubungi pelaku.
"Sudah seminggu tidak bisa dihubungi. Aku inves Rp 50 juta," ujar Sa.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Iya, benar. Ada laporan masuk kemarin. Sedang kita dalami," ujar Edi.