Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 25 Juli 2020 | 16:24 WIB
Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon desak POP Kemendikbud dihentikan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkap lima alasan mendasar mengapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim harus segera menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP).

Hal itu diungkap oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Mundurnya tiga organisasi besar dari POP Kemendikbud, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan PGRI membuat polemik POP semakin memanas.

"Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Sabtu (25/7/2020).

Alasan pertama Fadli Zon mendesak POP dihentikan karena prigram tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas. DPR RI belum menyetujui anggaran untuk program ini sebesar Rp 595 miliar.

Alasan kedua, Fadli menilai program tersebut tak pantas dikeluarkan ditengah pandemi Covid-19. banyak siswa yang mengeluhkan kesulitan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena keterbatasan ekonomi, infrastruktur listrik, telekomunikasi dan lain sebagainya.

"Masalah ini menurut saya jauh lebih mendesak untuk dipecahkan @Kemendikbud_RI ketimbang program POP," ungkap Fadli.

Fadli Zon desak POP Kemendikbud dihentikan (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon desak POP Kemendikbud dihentikan (Twitter/fadlizon)

Fadli mengusulkan anggaran setengah triliun POP digunakan untuk membantu guru dan siswa di daerah teringgal, terdepan dan terluar.

Selain itu, Fadli juga menyoroti proses seleksi yang bermasalah. Ia mengungkap ada dua perusahaan besar yang tak ikut seleksi tapi diminta ikut oleh kementerian dua hari sebelum penutupan.

Kemendikbud juga telah mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini. Ia melihat Kemendikbud sangat tidak profesional dalam menyeleksi organisasi yang masuk.

Ia juga menduga adanya conflict of interest dengan terpilihnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak. Dirjen yang baru diangkat dan salah satu staf khusus menteri diketahui pernah bekerja di kedua perusahaan tersebut.

Fadli mendesak agar Presiden Jokowi segera memberikan teguran keras kepada Nadiem. Ia meminta agar POP segera dihentikan.

"Saya kira program tersebut sebaiknya dihentikan, bukannya diteruskan dengan tambahan evaluasiu. Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya," tandas Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Gus Sahal: Cara Terbaik Dukung Jokowi Adalah Kritik Kalau Keliru

Pesan Gus Sahal: Cara Terbaik Dukung Jokowi Adalah Kritik Kalau Keliru

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 16:06 WIB

Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 08:02 WIB

Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 10:43 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB