Wajib Lisensi Bagi Pembuat Video, Begini Nasib Warganet Malaysia

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 27 Juli 2020 | 08:25 WIB
Wajib Lisensi Bagi Pembuat Video, Begini Nasib Warganet Malaysia
Ilustrasi media sosial di iphone

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia akhirnya mengeluarkan penyataan tentang nasib para pengguna media sosial terkait aturan wajib lisensi bagi siapa pun memproduksi video atau film di negeri jiran.

Menteri Komunikasi Multimedia Saifuddin Abdullah mengatakan warganet bebas untuk memproduksi dan mengunggah video ke platform online tanpa memerlukan lisensi.

Menyadur Channel News Asia, pernyataan ini diumumkan pada Jumat (24/7), sehari setelah pemerintah merilis aturan tentang kegiatan syuting yang wajib mendapatkan izin dari badan Pengembangan Film Nasional (Finas) Malaysia.

Saifuddin mengatakan pengguna media sosial tak membutuhkan lisensi dari Finas untuk membuat atau mengunggah konten video ke internet.

"Pengguna media sosial bebas menggunakan platform yang tersedia seperti TikTok, YouTube, dan sebagainya untuk menghasilkan dan mengunggah video seperti biasa, tanpa harus meminta lisensi atau taku ditagih oleh Finas," ujar Saifuddin.

Pihak kabinet, jelasnya, telah memutuskan untuk menegaskan pendiriannya dalam mendukung prinsip kebebasan media dan hak kebebasan individu di situs media sosial.

Ilustrasi Youtuber. (Unsplash/Thomas William)
Ilustrasi merekam video. (Unsplash/Thomas William)

Ia juga menambahkan pemerintah berkomitmen untuk mengubah Undang-Undang Perusahaan Pengembangan Film Nasional 1981 untuk mengikuti perkembangan zaman.

Sebelumnya, Saiffudin pada Kamis (23/7) lalu mengatakan di parleman bahwa lisensi diwajibkan bagi semua kegiatan pengambilan film, bahkan untuk video yang diunggah di media sosial.

Peraturan lisensi ini merespon penyelidikan jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran di Malaysia, yang pembuatannya dianggap melanggar hukum karena tak berizin.

baca juga

Pernyataan terkait lisensi yang kontroversial ini langsung jadi perbincangan publik. Kritikan dan kecaman pun datang dari berbagai pihak, menganggap aturan ini mematikan kebebasan berekspresi.

Melalui media sosial, banyak yang bertanya-tanya pakan merekam video untuk TikTok dan Instagram memerlukan lisensi, hingga sindiran tentang apakah politisi negara ini juga telah memperoleh izin ketika membagikan video di media sosial mereka.

"Jadi saya perlu mengajukan lisesnsi Finas setiap kali saya membuat video untuk diunggah di YouTube saya? Siapa pun tolong katakan padaku aku salah," cuit komedian Jason Leong, dikutip dari South China Morning Post.

Ilustrasi film (shutterstock)
Ilustrasi membuat film (shutterstock)

Sementara penulis KC Nazari melontarkan sindirian berbentuk candaan, "dalam perjalanan ke Finas untuk mengajukan lisensi pembuatan film untuk CCTV yang saya pasang di rumah."

Untuk mendapatkan lisensi dari lembaga pemerintah Malaysia tentang film, Finas, alah satu persyaratannya adalah pelamar haruslah pemilik terdaftar dari perusahaan terbatas swasta, dengan modal disetor minimal RM50.000 (sekitar Rp 171 juta).

Dalam pernyataannya pada Jumat (24/7), Saifuddin menyebut pemerintah yang berkuasa tak bermaksud menggunkan UU Finas untuk membatasi kebebasan individu di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung

Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:18 WIB

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 12:46 WIB

Di Malaysia, Produksi Film Hingga Video Medosos Kini Butuh Izin Pemerintah

Di Malaysia, Produksi Film Hingga Video Medosos Kini Butuh Izin Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:18 WIB

Terkini

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB