Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:18 WIB
Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung
Ilustrasi merekam video. (Unsplash/Thomas William)

Suara.com - Peraturan yang mengharuskan pembuat video, baik untuk media konvensional maupun media sosial memiliki lisensi memicu kebingungan warga Malaysia.

Menyadur South China Morning Post, kebijakan yang dilancarkan Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia ini menuai kritikan karena dinilai membatasi kebebasan berekspresi.

Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah pada Kamis (23/7), mengatakan semua yang merekam video harus mendapatkan lisensi terlebih dulu dari National Film Development (Finas).

"Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik itu media massa konvensional, atau media (sosial) pribadi," ujar Saifuddin.

Peraturan lisensi ini merespon penyelidikan jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran di Malaysia, yang pembuatannya dianggap melanggar hukum karena tak berizin.

Ilustrasi media sosial di iphone
Ilustrasi media sosial

Warga negeri jiran, khususnya yang aktif di platform media sosial seperti TikTok dan Facebook bingung dengan aturan baru ini yang mengindikasikan semua pembuat video, baik dari media maupun warganet harus mendapatkan lisensi resmi.

Melalui media sosial, banyak yang bertanya-tanya pakan merekam video untuk TikTok dan Instagram memerlukan lisensi, hingga sindiran tentang apakah politisi negara ini juga telah memperoleh izin ketika membagikan video di media sosial mereka.

"Jadi saya perlu mengajukan lisesnsi Finas setiap kali saya membuat video untuk diunggah di YouTube saya? Siapa pun tolong katakan padaku aku salah," cuit komedian Jason Leong.

Sementara penulis KC Nazari melontarkan sindirian berbentuk candaan, "dalam perjalanan ke Finas untuk mengajukan lisensi pembuatan film untuk CCTV yang saya pasang di rumah."

Mengintepretasikan pernyataan lisensi, seorang pengacara di Malaysia, Purshotaman Puvanendran, mengatakan aturan tersebut berarti setiap individu, termasuk perayaan ulang tahun atau video pernikahan, sekarang perlu dilisensikan sebelum dipublikasikan atau dibagikan di media sosial pribadi.

Langkah pemerintah yang berkuasa, Perikatan Nasional, dalam melawan media Al Jazeera membuat para aktivis dan analis mempertanyakan motivasi pemerintah.

Analis politik Azmil Tayeb menyebut tindakan keras ini sebagai tanda pemerintah yang sangat tidak aman menghadapi ketidakstabilan internal.

"Daripada membahas masalah legitimasi secara demokratis, pemerintah memilih untuk membungkam kritiknya menggunakan kekuatan dan intimidasi," kata Tayeb.

Pusat Jurnalisme Independen turut menyerukan kecaman dengan mendesak pemerintah untuk memberikan bantahan faktual atas film dokumenter Al Jazeera daripada menggunakan aparat negara untuk mengambil tindakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 12:46 WIB

Termasuk Konten Medsos, Pembuatan Film di Malaysia Harus Punya Izin

Termasuk Konten Medsos, Pembuatan Film di Malaysia Harus Punya Izin

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:56 WIB

Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!

Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:07 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB