Dilegalkan untuk Medis, 152 Rumah Sakit di Thailand Dapat Izin Tanam Ganja

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Senin, 27 Juli 2020 | 15:03 WIB
Dilegalkan untuk Medis, 152 Rumah Sakit di Thailand Dapat Izin Tanam Ganja
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Kesehatan Thailand menyetujui penggunaan ganja sebagai campuran dari resep obat di rumah sakit lokal setempat.

Keputusan itu diumumkan setelah lembaga tersebut menemukan kesepakatan dengan Departemen Pengobatan Tradisional Thailand.

Menyadur Asia One, Senin (27/7/2020), Kemenkes Thailand telah menyetujui 17 resep medis dengan kandungan ganja di dalamnya.

Direktur jenderal departemen pengobatan alternatif, Dr Marut Jirasrattasiri menyebut banyak warga Thailand merespon positif penggunaan ganja sebagai perawatan medis.

Sekitar 60 ribu orang diklaim tertarik untuk menerima perawatan medis ganja di fasilitas kesehatan umum negara.

Dr Marut mengatakan sebagai sarana promosi penanaman dan penggunaan ganja secara bijaksana, Thailand telah membuat produk ganja dalam bentuk sedih atau pil.

Produk-produk itu diklaim Dr Marut telah diproduksi sesuai dengan standarisasi (Good manufacturing practice/GMP) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

Kementerian telah mengizinkan 152 rumah sakit bekerja sama dengan perusahaan masyarakat di daerah untuk memperluas penanaman ganja untuk medis.

Pemerintah Thailand menargketkan program penanaman ganja itu bisa dilakukan oleh sekitar 15.200 orang.

Saat ini, empat Rumah Sakit dikabarkan telah bergabung dalam program percobaan.

Rumah Sakit itu antara lain, Khlong Muang di provinsi Nakhon Ratchasima, Chiang Phin di Udon Thani, Ban Na Yao Nuea di Sakon Nakhon, dan Ban Na Pak Khow di Phatthalung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Motor Thailand Kena Tilang Polisi Indonesia, Pelatnya Jadi Sorotan

Viral Motor Thailand Kena Tilang Polisi Indonesia, Pelatnya Jadi Sorotan

Otomotif | Senin, 27 Juli 2020 | 12:24 WIB

Tilang Motor Berpelat Nyeleneh, Pak Polisi Ngomong Pakai Bahasa Thailand

Tilang Motor Berpelat Nyeleneh, Pak Polisi Ngomong Pakai Bahasa Thailand

Jogja | Senin, 27 Juli 2020 | 11:49 WIB

Tanam Ganja di Pot Rumah, Tukang Parkir di Medan Diciduk Polisi

Tanam Ganja di Pot Rumah, Tukang Parkir di Medan Diciduk Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 02:05 WIB

Singapura dan Thailand Laporkan Kasus Baru Virus Corona

Singapura dan Thailand Laporkan Kasus Baru Virus Corona

Health | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:34 WIB

Polisi Ciduk 7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus di Jakarta, 3 Mahasiswa Aktif

Polisi Ciduk 7 Pengedar Ganja Jaringan Kampus di Jakarta, 3 Mahasiswa Aktif

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB