Namun dengan syarat harus dikebumikan petugas dan sesuai protokol Covid-19 yang telah diatur.
"Jadi untuk warga Kota Medan kita minta taati protokol Covid-19. Silakan, tidak mesti di perkuburan khusus, tapi harus sesuai aturan tata cara penguburan pasien Corona. Tidak boleh dilanggar," kata Akhyar.
Kontributor : Muhlis