Belasan Kambing Ditahan dan Didenda Rp 500 Ribu Gegara Makan Rumput

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:46 WIB
Belasan Kambing Ditahan dan Didenda Rp 500 Ribu Gegara Makan Rumput
Ilustrasi kambing. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah di Telengana, India, menangkap 15 kambing karena mereka memakan rumput di sebuah lahan.

Menyadur India Times, Selasa (28/7/2020), belasan kambing itu tak hanya ditahan tapi dijatuhi denda masing-masing sebesar Rs 3.000 atau sekitar Rp 500 ribu.

Bagaimana bisa hewan yang melakukan hal yang untuk bertahan hidup, makan rumput, bisa ditahan dan didenda?

Usut punya usut, sekelompok kambing di daerah Yellandu ini rupanya makan rumput di lahan penghijauan kota.

Penangkapan kambing bermula ketika seorang pejabat kota melihat hewan-hewan berkaki empat ini masuk ke lahan dan merusak tanaman pada pekan lalu.

Otoritas berwenang segera mengambil tindakan dengan menangkap hewan-hewan tersebut.

 Pasca kebakaran di Pasar Kambing terjadi pada pukul 19.15 WIB. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Foto Ilustrasi- Pasca kebakaran di Pasar Kambing terjadi pada pukul 19.15 WIB. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Disebutkan, sembilan ekor kambing ditangkap pada Kamis (23/7). Sementara, enam lainnya ditangkap pada Jumat (24/7) lalu.

Semua 15 kambing ini sekarang dikandang di kantor kota. Setiap harinya, mereka diberi makan oleh staf terkait.

Pihak kota telah mengeluarkan pemberitahuan yang ditujukan untuk pemilik kambing-kambing ini. Namun, hingga ini belum ada yang muncul dan mengklaim para hewan ini.

Juga terjadi pada pekan lalu, seekor kambing di daerah Beconganj ditangkap oleh kepolisian Kanpur lantaran kedapatan tidak memakai masker di tengah pandemi virus corona.

Menurut laporan Gulf News, insiden bermula ketika seorang pemuda tanpa masker berjalan bersama kambing.

"Ketika dia melihat polisi, dia lari meninggalkan kambing di belakang sehingga polisi membawa kambing ke kantor polisi. Kemudian, kami menyerahkan kambing itu kepada pemiliknya," kata Saifuddin Beg, seorang petugas polisi Kapur.

Salah satu polisi yang membawa kambing itu mengakui bahwa mereka menemukan pelanggaran lockdown karena kambing itu tidak mengenakan masker.

Namun, setelah komentarnya viral di media sosial, kepolisian setempat buru-buru mengubah pernyataan konyol tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikira Betina, Bocah Main di Kandang Malah Nyaris 'Dikawini' Kambing Jantan

Dikira Betina, Bocah Main di Kandang Malah Nyaris 'Dikawini' Kambing Jantan

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:46 WIB

4 Cara Mencuci Daging Kambing Agar Tidak Bau Prengus

4 Cara Mencuci Daging Kambing Agar Tidak Bau Prengus

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2020 | 08:34 WIB

Seekor Kambing Ditangkap Polisi karena Tidak Pakai Masker

Seekor Kambing Ditangkap Polisi karena Tidak Pakai Masker

News | Senin, 27 Juli 2020 | 13:58 WIB

Terkini

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB