- Dosen FEB UMY Muhammad Bahrul Ilmi menilai pelibatan aparat keamanan memicu polemik karena menimbulkan persepsi publik yang berbeda.
- Kurangnya penjelasan rinci dari pemerintah sejak awal kebijakan memunculkan berbagai tafsir serta keraguan di ruang publik.
- Pemerintah pada Rabu (22/7/2026) disarankan mengutamakan edukasi transparan dan literasi demi membangun kepercayaan serta kepatuhan pajak masyarakat.
Suara.com - Polemik pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan pajak dinilai menunjukkan bahwa persoalan perpajakan tidak hanya berkaitan dengan tarif maupun mekanisme pembayaran. Di balik kontroversi tersebut, terdapat isu yang lebih mendasar yakni kepercayaan publik dan kualitas komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMY, Muhammad Bahrul Ilmi mengakui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang membutuhkan lebih banyak informasi dari lapangan untuk memetakan aktivitas ekonomi masyarakat.
Jika dilihat dari sisi tujuan, pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat dipahami sebagai upaya memperluas jaringan informasi hingga tingkat bawah.
"Hal ini pada prinsipnya adalah untuk menjaring banyak informasi mengenai wajib pajak untuk di level-level yang lebih dalam lagi," kata Bahrul saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Namun Bahrul menilai perdebatan yang muncul saat ini bukan semata-mata soal pengumpulan data. Masyarakat kini mempertanyakan mengapa aparat keamanan dilibatkan dalam urusan yang selama ini identik dengan administrasi perpajakan.
"Jadi secara secara secara untuk menjaring informasi mungkin bisa dikatakan positif, gitu kan. Tetapi posisi pemosisian menjaring informasinya kepada orang yang pekerjaannya bukan untuk menjaring informasi, tapi lebih ke keamanan, itu bikin persepsi masyarakat berbeda. Sehingga menimbulkan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan," ujarnya.
Ia menegaskan kepatuhan pajak tidak hanya ditentukan oleh besaran tarif maupun kemudahan pembayaran. Faktor yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah mampu menyampaikan informasi secara jelas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.
"Jadi, permasalahan perpajakan itu kan bukan saja hanya masalah tarif, bukan hanya saja terkait masalah efisiensi, bukan hanya saja terkait masalah lebih mudah, tapi juga bagaimana caranya informasi itu bisa sampai kepada masyarakat dengan cara yang pertama lebih aman, tidak ada istilahnya double perception ya, double persepsi ya," tuturnya.
Menurut Bahrul, salah satu persoalan yang memicu polemik adalah minimnya penjelasan pemerintah pada tahap awal kebijakan diperkenalkan. Akibatnya, ruang publik dipenuhi berbagai tafsir dan persepsi yang berkembang tanpa penjelasan yang utuh dari pemerintah.
"Dan pemerintah tidak menjelaskan pada saat awal-awal diskusi ini dibahas dari kemarin, itu kan harusnya dijelaskan secara detail tuh seperti apa," tandasnya.
Ia menjelaskan banyak penelitian menunjukkan kepatuhan pajak dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kesadaran, pengetahuan, literasi, hingga tingkat kepercayaan terhadap pemerintah. Sehingga memang belum tentu pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara otomatis membuat masyarakat lebih patuh membayar pajak.
Pemerintah perlu berhati-hati agar tujuan baik meningkatkan kualitas data perpajakan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Sebab dalam kebijakan publik, persepsi masyarakat sering kali sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri.
"Sehingga jangan sampai nanti niatnya itu udah benar, tapi ternyata cara yang dilakukan itu kurang bijak," ucapnya.
Disampaikan Bahrul, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan edukasi, sosialisasi, dan literasi perpajakan yang mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat.
Informasi yang transparan dan mudah diakses dinilai lebih efektif membangun kepatuhan dibanding sekadar menghadirkan instrumen baru dalam pengawasan.
"Untuk meningkatkan kepatuhan pajak itu sangat banyak faktornya. Cuma memang instrumen mana yang pas, itu pemerintah harus melakukan research and development," tegasnya.
Bahrul menegaskan pemerintah perlu membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan apabila ingin meningkatkan kepatuhan pajak. Tanpa kepercayaan yang kuat, kebijakan yang secara substansi baik sekalipun berpotensi memunculkan resistensi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Regulasi itu enggak hanya cuma sebatas sebagai di bagian tertentu aja, tapi memang untuk di semua lini itu bagaimana melihatnya, dari sudut pandang yang mana, terus risikonya apa. Jadi semua bisa dijelaskan secara jelas," tandasnya.