"Kalau diverifikasi benar, pasti akan ditindak tegas. Ya maksimal dari maksimal bisa dipecat," tambahnya.
Dengan adanya informasi yang viral di media sosial dan berbagai pemberitaan, maka FIB melalui Komisi Etik Fakultas tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan.
Sementara untuk korban atau pada pihak yang mendapat perlakuan serupa dari pelaku diminta agar melapor ke email resmi FIB [email protected] atau help center Universitas di 081615507016.
"FIB menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya. Dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," ucap Suko.