PBNU: Khutbah Sholat Idul Adha Jangan Panjang-panjang

Kamis, 30 Juli 2020 | 22:08 WIB
PBNU: Khutbah Sholat Idul Adha Jangan Panjang-panjang
Robikin Emhas, Ketua PBNU, mengaku mengikuti keluarga Gus Dur mendukung Jokowi - Ma'ruf (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Diharapkan para khotib untuk berkotbah tidak panjang dan tidak berlama-lama, yang penting rukun kotbah terpenuhi dan pesan Idul Adha tersampaikan dengan baik, singkat padat berisi dan tanpa mengurangi kekhidmatan dan pesan yang disampaikan,” lanjutnya.

Selain itu, bagi panitia kurban dianjurkan untuk memotong hewan kurban di tempat pemotongan hewan agar tidak terjadi penumpukan kerumunan di sekitar tempat salat dan agar menyiapkan peralatannya sendiri-sendiri untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.

“Melakukan penyembelihan hewan kurban sebaiknya di tempat pemotongan hewan, namun jika tidak memungkinkan dapat menyembelih di tanah lapang. Semua petugas dianjurkan mengenakan pakaian lengan panjang, wajib pakai masker dan menggunakan alat-alat pemotongan milik sendiri jangan bergantian,” kata Robikin.

Selanjutnya, Robikin menyarankan untuk pembagian daging diharapkan dapat diantarkan oleh panitia ke rumah penerima daging. Jika memberatkan panitia, bisa dengan memberikan kupon dan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan daging.

Sementara itu jika pemerintah daerah tidak memperbolehkan sholat berjamaah, agar masyarakat mentaatinya karena taat kepada pemerintah adalah tanda bahwa kita taat kepada Allah dan Rasul.

“Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah, jika pemerintah setempat tidak memperkenankan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tanah lapang atau dimanapun, agar masyarakat mentaatinya. Menaati pemerintah merupakan salah satu bentuk taat kepada Allah dan Rasul,” jelas Robikin.

Robikin berpesan, jika pemerintah melarang dengan alasan yang jelas maka masyarakat wajib mentaati pemerintah, karena mentaati pemerintah adalah salah satu ikhtiar bagi umat muslim untuk terhindar dari penyebaran COVID-19.

“Jika pemerintah melarang untuk melakukan kebaikan tanpa dengan alasan yang tidak tepat, maka boleh tidak kita taati. Namun jika larangan tersebut berdasarkan fakta empiris, kondisi aktual di lapangan, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mematuhinya. Mematuhi pemerintah merupakan salah satu ikhtiar kita kepada Allah, karena ikhtiar adalah perintah agama, maka mari kita patuhi anjuran pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Masjid SMB Jayo Wikramo Palembang Sembelih Kurban Malam Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI