Usai Tertangkap, Djoko Tjandra Bakal Diproses di Kejagung dan Polri

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:36 WIB
Usai Tertangkap, Djoko Tjandra Bakal Diproses di Kejagung dan Polri
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Djoko pun telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 22.55 WIB.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit mengatakan, pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap sang buronan. Artinya, ada proses masing-masing mengingat, secara hukum Djoko Tjandra merupakan terpidana yang akan diproses oleh Kejaksaan Agung RI.

"Sedangkan proses untuk Djoko Tjandra sendiri tentunya ada proses di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Namun demikian, di kepolisian tentunya ada proses hukum tersendiri," kata Listyo Prabowo di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam.

Listyo menambahkan, penangkapan terhadap sang buronan adalah hasil kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses police to police tersebut berlangsung sekira sepekan.

"Jadi police to police ini kita sudah kita lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi dan kemudian kita mulai melakukan proses penyelidikan. Setelah kita mendapatkan perintah dari Pak Presiden dan Pak Kapolri maka proses itu kita laksanakan," ungkapnya.

Menurut Listyo, Djoko Tjandra terlebih dahulu diamankan oleh kepolisian Diraja Malaysia. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihaknya.

"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," ungkap Listyo.

Kendati begitu, Listyo enggan menyebutkan lokasi penangkapan tersebut. Jenderal bintang tiga tersebut hanya mengatakan bahwa Djoko Tjandra diamanakan di sebuah tempat di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

baca juga

Pada hari yang sama, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan skandal kasus surat jalan alias 'surat sakti' untuk kliennya yang diterbitkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penetapan status tersangka tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Hasil gelar perkara tersebut kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka," kata Argo.

Dalam perkara tersebut, Anita dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.

Selain itu, Anita juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri. Dia pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku

Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 08:55 WIB

Hari Ini Bareskrim Periksa Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

Hari Ini Bareskrim Periksa Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 07:39 WIB

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 07:41 WIB

9 Kali Ketemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Minta Jaksa Pinangki Dipidana

9 Kali Ketemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Minta Jaksa Pinangki Dipidana

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:31 WIB

Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra

Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:23 WIB

Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:09 WIB

Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra

Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:43 WIB

Terkini

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

×