Usai Tertangkap, Djoko Tjandra Bakal Diproses di Kejagung dan Polri

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:36 WIB
Usai Tertangkap, Djoko Tjandra Bakal Diproses di Kejagung dan Polri
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Djoko pun telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 22.55 WIB.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit mengatakan, pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap sang buronan. Artinya, ada proses masing-masing mengingat, secara hukum Djoko Tjandra merupakan terpidana yang akan diproses oleh Kejaksaan Agung RI.

"Sedangkan proses untuk Djoko Tjandra sendiri tentunya ada proses di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Namun demikian, di kepolisian tentunya ada proses hukum tersendiri," kata Listyo Prabowo di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam.

Listyo menambahkan, penangkapan terhadap sang buronan adalah hasil kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses police to police tersebut berlangsung sekira sepekan.

"Jadi police to police ini kita sudah kita lakukan kurang lebih seminggu sampai dua minggu semenjak peristiwa tersebut terjadi dan kemudian kita mulai melakukan proses penyelidikan. Setelah kita mendapatkan perintah dari Pak Presiden dan Pak Kapolri maka proses itu kita laksanakan," ungkapnya.

Menurut Listyo, Djoko Tjandra terlebih dahulu diamankan oleh kepolisian Diraja Malaysia. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihaknya.

"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," ungkap Listyo.

Kendati begitu, Listyo enggan menyebutkan lokasi penangkapan tersebut. Jenderal bintang tiga tersebut hanya mengatakan bahwa Djoko Tjandra diamanakan di sebuah tempat di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

Pada hari yang sama, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan skandal kasus surat jalan alias 'surat sakti' untuk kliennya yang diterbitkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penetapan status tersangka tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Hasil gelar perkara tersebut kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka," kata Argo.

Dalam perkara tersebut, Anita dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.

Selain itu, Anita juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri. Dia pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku

Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 08:55 WIB

Hari Ini Bareskrim Periksa Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

Hari Ini Bareskrim Periksa Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 07:39 WIB

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 07:41 WIB

9 Kali Ketemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Minta Jaksa Pinangki Dipidana

9 Kali Ketemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Minta Jaksa Pinangki Dipidana

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:31 WIB

Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra

Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:23 WIB

Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:09 WIB

Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra

Polisi Masih Rahasiakan Detil Tempat Penangkapan Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:43 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB