Buntut POP, Pemerintah Didesak Stop Bermitra dengan Putera Sampoerna

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Buntut POP, Pemerintah Didesak Stop Bermitra dengan Putera Sampoerna
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Suara.com - Sejumlah organisasi pendukung upaya pengendalian tembakau di Indonesia mendesak pemerintah membatalkan kemitraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Putera Sampoerna Foundation melalui Program Organisasi Penggerak (POP).

"Kami sangat menyayangkan munculnya Yayasan Putera Sampoerna sebagai salah satu mitra dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany dalam keterangan pers, Sabtu (1/8/2020).

Pasalnya, telah menjadi pengetuan umum bahwa Yayasan Putera Sampoerna merupakan lembaga yang terafiliasi industri rokok.

Dari sudut pandang corporate social responsibility (CSR) yang benar, yaitu tanggung jawab atas dampak proses produksi dan produk yang dihasilkan perusahaan, industri rokok masuk ke dalam kategori industri yang berbahaya, kontroversial dan penuh dosa (sinful).

Bersama-sama dengan industri pornografi, judi, minuman keras, dan beberapa yang lain, industri rokok dinyatakan mustahil menjadi industri yang bertanggung jawab sosial. Lantaran perusahaan tidak bertanggung jawab atas dampak konsumsi produknya yang tak hanya merusak kesehatan, melainkan juga membunuh konsumennya, yang berujung penurunan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.

Dampak produksi dan konsumsi rokok yang lain, bila diperhitungkan dengan benar, semakin membuat industri rokok mustahil dinyatakan bertanggung jawab sosial. Oleh karena itu, berbagai kegiatan sosial yang dilakukan oleh industri rokok, baik yang dilakukan oleh perusahaan secara langsung maupun organisasi yang terafiliasi dengan perusahaan, dinyatakan oleh para pakar sebagai CSR-washing.

"Dengan CSR-washing, perusahaan rokok berusaha untuk tampil sebagai perusahaan yang baik, tanpa bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkannya," terangnya.

Sementara itu Kemendikbud adalah ujung tombak pemerintah yang memiliki peran utama dalam menangani pendidikan di negeri ini. Marwahnya adalah menjalankan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini sampai pendidikan tinggi, dari pendidikan masyarakat sampai pengelolaan kebudayaan, sebagaimana tertuang dalam Perpres 72/2019.

Terjaminnya perlindungan dari sisi kesehatan terhadap pelajar dan pelaku pendidikan di Indonesia adalah salah satu hal yang mutlak dalam mewujudkan SDM Unggul. Kesehatan adalah modal utama dalam pembangunan manusia berkualitas, baik mental maupun fisik. Dan tidak ada satu pun yang dapat menggugatnya, yang telah terbukti selama masa pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

Selain itu, konsumsi rokok yang diketahui memperburuk infeksi Covid-19 juga merupakan pemicu stunting serta pintu masuk konsumsi narkoba, sehingga berpotensi mengancam masa depan generasi muda dan akhirnya menghambat cita-cita pemerintah untuk mewujudkan SDM Unggul.

Walaupun dampak negatif konsumsi rokok sedemikian berbahayanya, jumlah perokok anak di Indonesia saat ini semakin tinggi; 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Ini jauh di atas target penurunan prevalensi perokok anak sebesar 5,4 persen seperti yang dicanangkan di RPJMN sebelumnya.

Tingginya prevalensi perokok di Indonesia, terutama perokok anak, tidak lepas dari berbagai intervensi industri rokok di berbagai aspek termasuk di dunia pendidikan. Keterlibatan yayasan industri rokok dalam dunia pendidikan adalah upaya menciptakan citra positif di mata pembuat kebijakan dan masyarakat sehingga dampak negatif yang ditimbulkan produknya tersembunyikan.

Berbagai studi telah membuktikan bahwa industri rokok menargetkan anak-anak dalam pemasarannya, maka diharapkan Pemerintah waspada terhadap adanya beragam organisasi yang terafiliasi industri rokok yang menyasar institusi-institusi pendidikan demi membentuk citra baik industri ini. Lalu menyembunyikan produknya yang berdampak buruk, untuk melanggengkan kepentingan bisnisnya.

"Maka dari itu kami mendorong pemerintah menutup setiap peluang yang memberi kesempatan kepada industri rokok untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan," tuturnya.

"Termasuk dengan tidak menempatkan industri rokok sebagai pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan, dan menghentikan endorsing (dukungan) terbuka kepada kegiatan-kegiatan CSR-washing industri rokok".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi X: Mendingan Anggaran POP untuk Subsidi Kuota dan Beli HP Siswa

Komisi X: Mendingan Anggaran POP untuk Subsidi Kuota dan Beli HP Siswa

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 16:17 WIB

Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah

Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 19:31 WIB

Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi

Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 17:03 WIB

KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:40 WIB

Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:38 WIB

Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak

Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:01 WIB

Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:17 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB