Ternyata Pemprov DKI Serius Pertimbangkan Penerapan Ganjil Genap Buat Motor

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:22 WIB
Ternyata Pemprov DKI Serius Pertimbangkan Penerapan Ganjil Genap Buat Motor
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya berencana menerapkan sistem ganjil genap (gage) kendaraan seperti sebelum Pandemi Covid-19. Bahkan, ada opsi yang nantinya kebijakan ini bakal lebih masif diterapkan lebih dari sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bisa saja mengubah aturan ganjil genap menjadi diterapkan satu hari penuh. Tak hanya itu, bahkan kebijakan ini nantinya juga akan dikenakan pada kendaraan roda dua.

"Bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau juga ada tambahan pemberlakuan bagi seluruh kendaraan bermotor," ujar Syafrin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Syafrin menjelaskan, penerapan gage seharian dan untuk roda dua masih menjadi opsi. Untuk saat ini penerapannya hanya berlaku pada waktu tertentu dan untuk roda empat.

"Kebijakan ganjil genap saat ini ini berlaku hanya bagi kendaraan roda empat, roda dua belum," kata Syafrin.

Ia menyebut kondisi untuk menerapakan gage seharian dan kepada roda dua adalah ketika mobilitas warga tidak menurun saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Masyarakat yang melintas masih tinggi hingga membuat penularan Covid-19 semakin rawan.

"Jika nanti ada analisis kami ternyata mobilitas warga tidak terjadi perubahan dengan kondisi pada periode pelaksanaan PSBB transisi," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat mengikuti aturan ini dan hanya keluar rumah jika ada urusan mendesak. Peraturan mengurangi kapasitas perkantoran menjadi 50 persen juga diminta agar diikuti.

"Jangan lakukan pergerakan yang tidak penting bagi warga yang mendapatkan penugasan bekerja dari rumah silakan tetapi rumah anda melakukan zoom meeting dari tidak harus bergerak ke pusat-pusat kegiatan," pungkasnya.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diberlakukan. Putusan ini adalah yang perdana setelah dinonaktifkan selama PSBB Jakarta sebagai bagian dari upaya memutus rantai pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo membenarkan, kebijakan ini siap diberlakukan Senin (3/8/2020).

"Nantinya peraturan tersebut diberlakukan pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB, dan pukul 16.00-21.00 WIB," ujar Syafrin Liputo, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.

Peraturan ganjil genap DKI Jakarta akan meliputi kawasan sebagai berikut:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Majapahit
  14. Jalan Sisingamangaraja
  15. Jalan Panglima Polim
  16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  17. Jalan Suryopranoto
  18. Jalan Balikpapan
  19. Jalan Kyai Caringin
  20. Jalan Tomang Raya
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang
  23. Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:18 WIB

Pemprov DKI Berencana Terapkan Gage Seharian Jika Kendaraan Masih Ramai

Pemprov DKI Berencana Terapkan Gage Seharian Jika Kendaraan Masih Ramai

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 14:05 WIB

Ganjil-genap Kembali Diberlakukan Senin, Tiga Hari Awal Hanya Sosialisasi

Ganjil-genap Kembali Diberlakukan Senin, Tiga Hari Awal Hanya Sosialisasi

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB