"Dengan dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," katanya menjelaskan.
Ganjil Genap di DKI Berlaku Hari Ini, PSI: Virus Corona Bisa Makin Parah
                        Senin, 03 Agustus 2020 | 06:18 WIB
                    
                
                                
                BERITA TERKAIT
Ternyata Pemprov DKI Serius Pertimbangkan Penerapan Ganjil Genap Buat Motor
02 Agustus 2020 | 15:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI