Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Senin, 03 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI