- Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan Komnas HAM pada 6 April 2026 menuntut penuntasan kasus penyiraman air keras.
- Aliansi mahasiswa mendesak pembentukan tim pencari fakta independen karena penanganan kasus oleh Puspom TNI dinilai tidak menunjukkan perkembangan.
- Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran praktik impunitas dan kondisi demokrasi yang dianggap sedang mengalami krisis serius.
Suara.com - Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Komnas HAM sebagai bentuk tekanan agar kasus penyiraman air keras yang dilakukan anggota BAIS TNI terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diusut tuntas.
Aksi bertajuk “Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi” itu digelar Kolektif Merpati sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan kasus yang dinilai mandek meski sudah berjalan satu bulan di internal militer.
"Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil," ujar Humas Kolektif Merpati, Dendy kepada wartawan keterangan, Senin (6/4/2026).
Aliansi mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Nasional, hingga Institut Pertanian Bogor dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya itu menilai proses penanganan oleh Puspom TNI belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga kini, mereka menyebut belum ada kejelasan soal aktor intelektual maupun rantai komando di balik serangan terhadap Andrie.
"Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama," tuturnya.
Menurut mereka, kondisi ini membuka potensi konflik kepentingan yang serius dan mengancam akuntabilitas penegakan hukum.
"Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung," imbuhnya.
![Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Komnas HAM sebagai bentuk tekanan agar kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diusut tuntas. [Dok. Kolektif Merpati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/24392-kasus-andrie-yunus.jpg)
Tandu untuk Demokrasi: Simbol Demokrasi yang ‘Sekarat’
Tak hanya menuntut keadilan untuk korban, aliansi juga mengaitkan kasus ini dengan kondisi demokrasi yang dinilai memburuk.
Dendy menyebut istilah “Tandu untuk Demokrasi” sebagai metafora bahwa demokrasi tengah dalam kondisi darurat, di mana keselamatan aktivis bisa dipertaruhkan dalam tarik-menarik kepentingan elite.
Dalam tuntutannya, Kolektif Merpati mendesak sejumlah langkah konkret. Mulai dari pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan masyarakat sipil, menuntut kasus diadili di peradilan umum, percepatan regulasi perlindungan pembela HAM oleh DPR, hingga udit menyeluruh terhadap BAIS TNI.
Mereka menilai langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik impunitas.
Aliansi tersebut juga menegaskan, kehadiran mereka di depan Komnas HAM bukan sekadar aksi simbolik, melainkan dorongan agar lembaga negara berani bersikap tegas.
"Percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia," pungkasnya.