- Pemerintah Iran menyampaikan tuntutan gencatan senjata kepada Amerika Serikat melalui pihak perantara guna meredakan ketegangan konflik bilateral.
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa penyampaian tuntutan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
- Eskalasi konflik terjadi sejak 28 Februari menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel yang menimbulkan banyak korban serta kerusakan.
Suara.com - Pemerintah Iran menyatakan telah menyampaikan sejumlah tuntutan terkait potensi gencatan senjata dengan Amerika Serikat melalui pihak perantara. Langkah ini menandakan komunikasi tidak langsung antara kedua negara masih berlangsung di tengah upaya meredakan konflik.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menjelaskan bahwa Teheran telah merumuskan tuntutan berdasarkan kepentingan nasional sebelum menyampaikannya melalui pihak ketiga.
“Kami telah menyusun serangkaian tuntutan berdasarkan kepentingan dan pertimbangan kami. Kami tidak malu untuk menyuarakan tuntutan yang sah dan logis,” katanya dalam konferensi pers saat menjawab pertanyaan mengenai upaya terbaru untuk mengakhiri konflik antara Iran dan AS.
“Posisi Iran telah disampaikan melalui perantara,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa komunikasi melalui pihak ketiga merupakan hal yang lazim dan masih terus berjalan.
Baqaei juga menegaskan bahwa penyampaian posisi Iran secara terbuka tidak bisa dimaknai sebagai bentuk kemunduran.
“Menyampaikan posisi kami dengan cepat dan berani tidak boleh diartikan sebagai langkah mundur,” kata dia, sambil menambahkan bahwa Iran telah menyiapkan respons lanjutan yang akan diumumkan bila diperlukan.
Ketegangan di kawasan meningkat sejak Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi saat itu, Ali Khamenei.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel, serta sejumlah negara seperti Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer AS.
Serangan tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta berdampak pada gangguan pasar global dan penerbangan internasional.
(Antara)