Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap
Hadi Pranoto saat diminta membacakan izin resmi dari BPOM sal obat covid-19 ramuannya. (YouTube/KompasTV)

Suara.com - Hadi Pranoto, pengklaim obat covid-19 mengaku bahwa ramuan herbal buatannya telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun ketika diminta untuk menunjukkan surat izinnya, ia tampak kesulitan.

Hadi menanggapi isu yang santer terdengar bahwa obat covid-19 temuannya belum melalui uji klinis.

Ia juga menanyakan balik soal klaimnya yang dianggap menyesatkan, sementara Hadi bersikukuh bahwa obatnya telah diresmikan BPOM.

"Saya melihatnya menyesatkannya dari sisi apa ya? Kita sudah menyampaikan dan kita sudah mendapatkan izin dari BPOM, obat herbal kita," kata Hadi dalam tayangan yang dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (4/8/2020).

Pembawa acara tayangan itu lantas mengatakan bahwa BPOM membantah telah mengeluarkan izin resmi terhadap obat dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman mengatakan bahwa mereka belum mengeluarkan izin edar produk untuk mengobati Covid-19. Ia juga tidak tahu produk apa yang dikeluarkan oleh Hadi Pranoto. Namun, Hadi mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan izin dari BPOM.

"Kita sudah mendapatkan izin dari BPOM," kata Hadi mengulangi.

Namun penjelasan Hadi kemudian terputus ketika diminta untuk menunjukkan bukti izin resmi dari BPOM atas obat herbal temuannya.

Ia kemudian mengambil ponselnya dan mencoba menunjukkan dokumen resmi terkait izin BPOM.

baca juga

"Jadi kita sudah dapat izin dari BPOM. Dikeluarkannya itu tanggal 14 April 2020," jelas Hadi seraya mengangkat ponselnya.

Presenter kemudian memintanya untuk membacakan isi izin tersebut. Namun Hadi diam selama beberapa saat.

Di tengah jeda kesunyian itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kemudian memberikan penjelasan soal kategori obat herbal yang diizinkan BPOM.

"Kita harus bedakan ini 'kan ada bahan-bahan herbal. Jadi balik lagi kepada frasa yang digunakan. Sebenarnya Pak Hadi sudah mengoreksi ini bukan obat dalam terminologi ilmiah. Makanya ketika IDI protes ini kan karena seolah-olah obat," ucap Hermawan.

Di tengah penjelasan Hermawan itu, Hadi kemudian menghentikan pencarian melalui ponselnya.

Ia kemudian diminta kembali mencari dokumen izin resmi dari BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pastikan akan Periksa Anji dan Hadi Pranoto Soal Konten Videonya

Polisi Pastikan akan Periksa Anji dan Hadi Pranoto Soal Konten Videonya

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:58 WIB

Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan

Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:57 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Anji Senyum Sambil Bilang Ini

Dilaporkan ke Polisi, Anji Senyum Sambil Bilang Ini

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:29 WIB

Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa Berharap Orang Kapok Sebar Konten Sesat

Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa Berharap Orang Kapok Sebar Konten Sesat

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 08:24 WIB

Hadi Pranoto Bikin Herbal Covid-19 dari Senyawa Sirsak hingga Dipolisikan

Hadi Pranoto Bikin Herbal Covid-19 dari Senyawa Sirsak hingga Dipolisikan

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:50 WIB

Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan

Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:15 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×