Suara.com - Hadi Pranoto, pengklaim obat covid-19 mengaku bahwa ramuan herbal buatannya telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun ketika diminta untuk menunjukkan surat izinnya, ia tampak kesulitan.
Hadi menanggapi isu yang santer terdengar bahwa obat covid-19 temuannya belum melalui uji klinis.
Ia juga menanyakan balik soal klaimnya yang dianggap menyesatkan, sementara Hadi bersikukuh bahwa obatnya telah diresmikan BPOM.
"Saya melihatnya menyesatkannya dari sisi apa ya? Kita sudah menyampaikan dan kita sudah mendapatkan izin dari BPOM, obat herbal kita," kata Hadi dalam tayangan yang dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (4/8/2020).
Pembawa acara tayangan itu lantas mengatakan bahwa BPOM membantah telah mengeluarkan izin resmi terhadap obat dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.
Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman mengatakan bahwa mereka belum mengeluarkan izin edar produk untuk mengobati Covid-19. Ia juga tidak tahu produk apa yang dikeluarkan oleh Hadi Pranoto. Namun, Hadi mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan izin dari BPOM.
"Kita sudah mendapatkan izin dari BPOM," kata Hadi mengulangi.
Namun penjelasan Hadi kemudian terputus ketika diminta untuk menunjukkan bukti izin resmi dari BPOM atas obat herbal temuannya.
Ia kemudian mengambil ponselnya dan mencoba menunjukkan dokumen resmi terkait izin BPOM.
Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan
"Jadi kita sudah dapat izin dari BPOM. Dikeluarkannya itu tanggal 14 April 2020," jelas Hadi seraya mengangkat ponselnya.
Presenter kemudian memintanya untuk membacakan isi izin tersebut. Namun Hadi diam selama beberapa saat.
Di tengah jeda kesunyian itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kemudian memberikan penjelasan soal kategori obat herbal yang diizinkan BPOM.
"Kita harus bedakan ini 'kan ada bahan-bahan herbal. Jadi balik lagi kepada frasa yang digunakan. Sebenarnya Pak Hadi sudah mengoreksi ini bukan obat dalam terminologi ilmiah. Makanya ketika IDI protes ini kan karena seolah-olah obat," ucap Hermawan.
Di tengah penjelasan Hermawan itu, Hadi kemudian menghentikan pencarian melalui ponselnya.
Ia kemudian diminta kembali mencari dokumen izin resmi dari BPOM.