Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap
Hadi Pranoto saat diminta membacakan izin resmi dari BPOM sal obat covid-19 ramuannya. (YouTube/KompasTV)

Suara.com - Hadi Pranoto, pengklaim obat covid-19 mengaku bahwa ramuan herbal buatannya telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun ketika diminta untuk menunjukkan surat izinnya, ia tampak kesulitan.

Hadi menanggapi isu yang santer terdengar bahwa obat covid-19 temuannya belum melalui uji klinis.

Ia juga menanyakan balik soal klaimnya yang dianggap menyesatkan, sementara Hadi bersikukuh bahwa obatnya telah diresmikan BPOM.

"Saya melihatnya menyesatkannya dari sisi apa ya? Kita sudah menyampaikan dan kita sudah mendapatkan izin dari BPOM, obat herbal kita," kata Hadi dalam tayangan yang dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (4/8/2020).

Pembawa acara tayangan itu lantas mengatakan bahwa BPOM membantah telah mengeluarkan izin resmi terhadap obat dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman mengatakan bahwa mereka belum mengeluarkan izin edar produk untuk mengobati Covid-19. Ia juga tidak tahu produk apa yang dikeluarkan oleh Hadi Pranoto. Namun, Hadi mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan izin dari BPOM.

"Kita sudah mendapatkan izin dari BPOM," kata Hadi mengulangi.

Namun penjelasan Hadi kemudian terputus ketika diminta untuk menunjukkan bukti izin resmi dari BPOM atas obat herbal temuannya.

Ia kemudian mengambil ponselnya dan mencoba menunjukkan dokumen resmi terkait izin BPOM.

Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan

"Jadi kita sudah dapat izin dari BPOM. Dikeluarkannya itu tanggal 14 April 2020," jelas Hadi seraya mengangkat ponselnya.

Presenter kemudian memintanya untuk membacakan isi izin tersebut. Namun Hadi diam selama beberapa saat.

Di tengah jeda kesunyian itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kemudian memberikan penjelasan soal kategori obat herbal yang diizinkan BPOM.

"Kita harus bedakan ini 'kan ada bahan-bahan herbal. Jadi balik lagi kepada frasa yang digunakan. Sebenarnya Pak Hadi sudah mengoreksi ini bukan obat dalam terminologi ilmiah. Makanya ketika IDI protes ini kan karena seolah-olah obat," ucap Hermawan.

Di tengah penjelasan Hermawan itu, Hadi kemudian menghentikan pencarian melalui ponselnya.

Ia kemudian diminta kembali mencari dokumen izin resmi dari BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI