Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:21 WIB
Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengusut dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Termasuk memperdalam ada atau tidaknya aliran dana yang diterima.

Jaksa Pinangki sebelumnya diproses secara administratif pada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan, kemudian kekinian hasil perkaranya diteruskan ke Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kemarin dilakukan pendalaman oleh temen-temen jaksa di pidana khusus. Nanti akan kita usulkan berikut apa hasil pendalaman," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).

Febrie mengatakan pihaknya juga akan mendalami perihal dugaan aliran yang mangalir dari Djoko Tjandra ke Pinangki. Ia mengklaim Kejagung akan terbuka terhadap perkembangan kasus tersebut.

"Kita akan perdalam dulu, yang jelas kita akan transparan, yang jelas kita sudah tindak Jaksa P tersebut. Dan tentunya ini juga akan kita putuskan apakah Jaksa P juga terlibat atau tidak di sisi pidanannya, tentunya dari kita akan kita perdalam," ungkapnya.

Febrie menambahkan, terkait motif pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra di luar negeri pihaknya mengatahui. Ia berjanji, penyelidikam terhadap Jaksa Pinangki tidak akan berlangsung lama.

"Saya kira tidak lama, beberapa hari nanti dari rekan-rekan Jaksa Pidsus sudah ada pendapat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya foto Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.

Penjatuhan hukuman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pinangki. Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Pinangki diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung

Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:54 WIB

Jaksa Kasus Djoko Tjandra Ternyata Istri Polisi, Jabatan Baru Suami Disorot

Jaksa Kasus Djoko Tjandra Ternyata Istri Polisi, Jabatan Baru Suami Disorot

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:40 WIB

Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Dimutasi Kapolri

Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Dimutasi Kapolri

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:25 WIB

PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra

PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:01 WIB

Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:18 WIB

Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi

Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:17 WIB

Trump Ingin AS Pungut Tarif Kapal di Selat Hormuz, Geser Dominasi Iran di Jalur Minyak Dunia

Trump Ingin AS Pungut Tarif Kapal di Selat Hormuz, Geser Dominasi Iran di Jalur Minyak Dunia

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:16 WIB

Donald Trump Terancam Jadi Penjahat Perang Jika Hancurkan Infrastruktur Sipil Iran

Donald Trump Terancam Jadi Penjahat Perang Jika Hancurkan Infrastruktur Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:12 WIB

Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah

Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:11 WIB

Dari Diskusi hingga Room Tour, Pelajar Kini Bisa Belajar Langsung di Istana

Dari Diskusi hingga Room Tour, Pelajar Kini Bisa Belajar Langsung di Istana

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:06 WIB

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang

Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:54 WIB

Hilangnya Hutan Bikin Air Mengalir Lebih Cepat ke Sungai, Apa Dampaknya bagi Kita?

Hilangnya Hutan Bikin Air Mengalir Lebih Cepat ke Sungai, Apa Dampaknya bagi Kita?

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:42 WIB

Peneliti UGM Ungkap Bahaya Domino Kenaikan Harga Plastik: Dari Inflasi Hingga Ancaman PHK

Peneliti UGM Ungkap Bahaya Domino Kenaikan Harga Plastik: Dari Inflasi Hingga Ancaman PHK

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:42 WIB