Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:05 WIB
Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons laporan sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes terhadap Menteri Nadiem Makarim ke Komnas Hak Asasi Manusia, dengan tuduhan melanggar HAM para pelajar se-Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, sudah berupaya mengakomodasi seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

Keluhan itu terutama terkait mahalnya biaya pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi virus corona covid-19.

"Dikti terus berkoordinasi dengan Kominfo dan bernegosiasi dengan penyedia Internet untuk bisa menekan biaya koneksi pembelajaran Daring. Melatih dosen-dosen agar pembelajaran daring efektif dan murah," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Nizam menambahkan, Kemendikbud juga telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun untuk mahasiswa pada semester depan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.

"Saat yang sama pemerintah juga sudah menggelontorkan Rp4,1 triliun khusus untuk membantu mahasiswa selama semester depan ini dalam bentuk KIP K dan bantuan uang kuliah. Total mengcover lebih dari 900 ribu mahasiswa," jelasnya.

Nizam juga mengaku, selalu membuka diri untuk berdiskusi bersama mahasiswa agar suara mereka bisa diakomodasi secara maksimal pada masa pandemi corona ini.

"Dalam banyak kesempatan saya sendiri menemui dan diskusi dengan adik-adik mahasiswa baik BEM maupun organisasi mahasiswa," tutup Nizam.

Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, sudah meringankan beban biaya kuliah akibat pandemi.

"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.

Evy menjelaskan ada 3 kebijakan penting dalam Permendikbud itu yakni, Dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Unnes melaporkan Nadiem ke Komnas HAM atas dua tuduhan yakni biaya kuliah tetap mahal saat PJJ pandemi corona, dan kampus bertindak represif terhadap mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LP Maarif NU Tetap Mundur Jika Nadiem Memaksa POP Digelar Tahun Ini

LP Maarif NU Tetap Mundur Jika Nadiem Memaksa POP Digelar Tahun Ini

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 20:33 WIB

Pentingnya Media Pembelajaran untuk Tingkatkan Minat Belajar Anak di Rumah

Pentingnya Media Pembelajaran untuk Tingkatkan Minat Belajar Anak di Rumah

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:54 WIB

Nadiem Sudah Minta Maaf dan Membujuk, Muhammadiyah Tetap Mundur dari POP

Nadiem Sudah Minta Maaf dan Membujuk, Muhammadiyah Tetap Mundur dari POP

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:51 WIB

Tipis Harapan Peserta Didik Kawasan Zona Hijau di Sulteng

Tipis Harapan Peserta Didik Kawasan Zona Hijau di Sulteng

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Mendikbud Nadiem Makarim

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 11:49 WIB

Menteri Nadiem: Pandemi Corona Momentum Kebangkitan Pendidikan Indonesia

Menteri Nadiem: Pandemi Corona Momentum Kebangkitan Pendidikan Indonesia

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:01 WIB

Semangat Keysha Belajar Online di Pinggir Jalan

Semangat Keysha Belajar Online di Pinggir Jalan

Foto | Kamis, 30 Juli 2020 | 13:14 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB