DPR Minta Pemerintah Pastikan Data Karyawan Penerima Rp 600 Ribu per Bulan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:37 WIB
DPR Minta Pemerintah Pastikan Data Karyawan Penerima Rp 600 Ribu per Bulan
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang baik rencana pemerintah untuk memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Namun, pemerintah diminta untuk benar-benar memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Menurutnya, skema bantuan langsung untuk para pekerja adalah hal wajar mengingat sudah dilakukan oleh negara-negara lain, tidak hanya Indonesia.

"Kami ingatkan bahwa bantuan dalam bentuk apapun harus sampai ke tangan yang berhak. Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dasco mengatakan, besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan sudah merupakan nomunal tertinggi yang mampu diberikan oleh pemerintah. Ia berharap nantinya bantuan itupun bisa bermanfaat sebagaimana tujuannya.

"Kalau menurut kita itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini dan kita bersyukur masih ada program seperti itu, yang sediki banyak bisa membantu bagi yang benar-benar memerlukan," ujar Dasco.

Diketahui, Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan itu merupakan stimulus ekonomi dari pemerintah yang diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Erick menuturkan, program bantuan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sehingga adanya bantuan tersebut mendongkrak daya beli masyarakat.

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dia," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerima Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan

Penerima Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:54 WIB

Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes

Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:38 WIB

Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial

Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial

Press Release | Jum'at, 31 Juli 2020 | 17:39 WIB

Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona

Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 15:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB