Dilakban dan Diikat di Atas Ranjang, Detik-detik Janda Astrid Dibunuh Duda

Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:28 WIB
Dilakban dan Diikat di Atas Ranjang, Detik-detik Janda Astrid Dibunuh Duda
Pembunuhan di Apartemen Puncak Permai (dok polisi)

Atas perbuatannya, Faiq dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman mati.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI