Soal SK Kubu Muchdi, Kubu Tommy: Apa karena Ketum Berkarya Anak Soeharto?

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:47 WIB
Soal SK Kubu Muchdi, Kubu Tommy: Apa karena Ketum Berkarya Anak Soeharto?
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso. (Suara.com/M. Yasir)

"Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujar Badaruddin melalui keterangan yang dikonfirmasi ulang dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Kemudian, SK kedua bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-04.AH.11.01 tahun2018 tertanggal 25 April 2018 tentang susunan pengurus DPPusat Partai Berkarya periode 2017-2022.

Badaruddin menjelaskan, perubahan mendasar melalui SK terbaru tersebut ialah mengenai posisi Ketua Umum Berkarya dari sebelumnya dijabat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kini diserahkan kepada Muchdi Purwopranjono.

Begitu juga dengan posisi Sekretaris Jenderal Berkarya, sebelumnya dijabat Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang.

Namun dalam susunan kepengurusan terbaru, tercatat nama Tommy Soeharto masih tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Berkarya.

Badaruddin mengatakan, terbitnya dua SK Kemenkumham sekaligus menegaskan kepemimpinan Partai Berkarya secara sah berada di tangan Muchdi, selaku Ketua Umum. Ia memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di Berkarya.

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslu merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI