Soal SK Kubu Muchdi, Kubu Tommy: Apa karena Ketum Berkarya Anak Soeharto?

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:47 WIB
Soal SK Kubu Muchdi, Kubu Tommy: Apa karena Ketum Berkarya Anak Soeharto?
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Priyo Budi Santoso selaku Sekjen Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mempertanyakan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepada kepengurusan Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono.

Ia merasa kepengurusan Berkarya di bawah pimpinan Muchdi tidak sah karena melalui proses Munaslub ilegal dan tidak sesyai AD/ART.

Ia berujar pemberian SK kepada kubu Muchdi hanya akan menjadi aib bagi pemerintah.

"Jadi kalau benar disahkan SK Menkumham tersebut ini menjadi janggal dan tidak masuk akal. Apakah karena Ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah, kami mendukung dengan cara kami," ujar Priyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).

Belakangan dalam rapat pleno kubu Tommy yang dipimpin langsung olehnya, akan mengajukan surat klarifikasi kepada Kemenkumham atas terbitnya SK untuk kepengurusan Berkarya kubu Muchdi.

Priyo mengatakan, kubu Tommy berhak mengajukan gugatan hukum perdata maupun pidana atas penerbitan SK.

Priyo menambahkan, Tommy juga menyoroti namanya yang turut dicatut kubu Muchdi di dalam kepengurusuan Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam SK itu tertulis nama Tommy diposisikan menjadi Ketua Dewan Pembina.

"Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina. Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana," kata Priyo.

baca juga

Selain Tommy, ada nama lain yang juga merasa dicatut, seperti Neneng A Tuty, A. Goesra, Tintin Hendrayani, Wartini, Maria Zuraida. Mereka juga menyampaikan keberatan yang sama atas dicantumkannya nama tanpa izin dan persetujuan.

Diketahui, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 sebagaimana hasil Munaslub tanggal 11-12 Juli 2020 lalu.

SK tersebut ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly dan telah diterima DPP pada hari ini Rabu (5/8/2020).

Ada dua SK yang diterbitkan oleh Kemenkumhan terhadap DPP Partai Berkarya.

Pertama, SK per 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

Dengan SK tersebut, Kemenkumhan sekaligus telah mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Berkarya.

"Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujar Badaruddin melalui keterangan yang dikonfirmasi ulang dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Kemudian, SK kedua bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-04.AH.11.01 tahun2018 tertanggal 25 April 2018 tentang susunan pengurus DPPusat Partai Berkarya periode 2017-2022.

Badaruddin menjelaskan, perubahan mendasar melalui SK terbaru tersebut ialah mengenai posisi Ketua Umum Berkarya dari sebelumnya dijabat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kini diserahkan kepada Muchdi Purwopranjono.

Begitu juga dengan posisi Sekretaris Jenderal Berkarya, sebelumnya dijabat Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang.

Namun dalam susunan kepengurusan terbaru, tercatat nama Tommy Soeharto masih tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Berkarya.

Badaruddin mengatakan, terbitnya dua SK Kemenkumham sekaligus menegaskan kepemimpinan Partai Berkarya secara sah berada di tangan Muchdi, selaku Ketua Umum. Ia memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di Berkarya.

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslu merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Danjen Kopassus Muchdi Pr Geser Tommy Soeharto dari Ketum Berkarya

Mantan Danjen Kopassus Muchdi Pr Geser Tommy Soeharto dari Ketum Berkarya

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:00 WIB

Tommy Soeharto Geruduk Munaslub Partai Berkarya yang Dituding Ilegal

Tommy Soeharto Geruduk Munaslub Partai Berkarya yang Dituding Ilegal

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 20:13 WIB

Ditanya Soal Jasa Pak Harto, Jawaban Warganet Ini Bikin Geleng Kepala

Ditanya Soal Jasa Pak Harto, Jawaban Warganet Ini Bikin Geleng Kepala

News | Senin, 13 April 2020 | 15:15 WIB

Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya

Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:58 WIB

Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa

Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:39 WIB

Cucu Soeharto Terima Rp 3 M dari MeMiles, Berkarya: Itu Urusan Keluarga

Cucu Soeharto Terima Rp 3 M dari MeMiles, Berkarya: Itu Urusan Keluarga

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 23:09 WIB

Selain Diminta Mundur, DPP Berkarya Juga Sebut Priyo Gagal Jadi Sekjen

Selain Diminta Mundur, DPP Berkarya Juga Sebut Priyo Gagal Jadi Sekjen

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 22:35 WIB

Terkini

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:42 WIB

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah

9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB

Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:31 WIB

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:29 WIB

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:15 WIB

×