Konglomerat Indonesia Terancam Pidana Denda Rp 3,6 M di Singapura

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:58 WIB
Konglomerat Indonesia Terancam Pidana Denda Rp 3,6 M di Singapura
Kris Taenar Wiluan, konglomerat Indonesia tersandung kasus di Singapura.[WONG KWAI CHOW]

Suara.com - Konglomerat asal Indonesia tersandung kasus manipulasi penjualan saham semu di Singapura dengan ancaman denda hingga Rp 3,6 miliar.

Menyadur The Straits Time, Jumat (7/8/2020), Kris Taenar Wiluan, kepala eksekutif perusahaan KS Energy terancam 112 dakwaan terkait dengan pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act terkait kasus kecurangan dan perdagangan saham semu.

Pria yang juga pendiri Grup Citramas Indonesia tersebut, dituduh menyuruh karyawannya, Ho Chee Yen, untuk menginstruksikan perwakilan perdagangan dari CIMB Sekuritas (Singapura) untuk melakukan perdagangan saham KS Energy melalui akun perdagangan Pacific One Energy antara Desember 2014 dan September 2016.

Tujuan dari perdagangan tersebut diduga untuk mendongkrak harga saham perusahaan crazy rich asal Batam tersebut.

Atas perannya yang dituduhkan, Ho menghadapi 92 dakwaan melanggar Securities and Futures Act.

Jika terbukti bersalah, Kris Wiluan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimal 250.000 dolar (sekitar Rp 3,6 miliar).

Pria 71 tahun tersebut juga dituduh menginstruksikan Ngin Kim Choo, perwakilan perdagangan CIMB Securities yang melayani akun perdagangan Pacific One, untuk melakukan perdagangan semu di saham KS Energy, "dengan tujuan untuk mendongkrak" harga antara Mei dan Juli 2016, dan pada Juni 2015.

Kris Wiluan pernah menduduki peringkat 40 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada 2009 dengan kekayaan bersih pribadi mencapai 240 juta dolar (Rp 3,4 triliun).

Ho dituduh bersekongkol dengan sengaja membantu Wiluan dengan menyampaikan instruksinya kepada Ngin dan Yeo Jin Lui, pedagang lain dengan CIMB Securities, untuk melakukan perdagangan saham KS Energy, antara Desember 2014 dan September 2016, melalui akun perdagangan Pacific One dengan tujuan untuk mendongkrak harga saham.

baca juga

Diwakili oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Tuan Mahesh Rai dari Drew & Napier, Wiluan dibebaskan dengan jaminan pengadilan sebesar 250.000 dolar (Rp 3,6 miliar).

Ho, yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, dibebaskan dengan jaminan pengadilan sebesar 70.000 dolar (sekitar 1 miliar). Keduanya juga telah menyerahkan paspor masing-masing ke pihak berwenang.

Pada 2017, Wiluan dan putranya Richard James Wiluan diperiksa oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act.

Pada saat itu, Wiluan mengirimkan jaminan polisi dan dibebaskan setelah pemeriksaan, sementara putranya dibebaskan tanpa jaminan.

"Keduanya telah berjanji kepada dewan bahwa mereka akan terus bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan, termasuk memberikan akses ke semua data elektronik, peralatan TI, dan perangkat penyimpanan data mereka mulai Januari 2015." jelas KS Energy Singapore Exchane pada 2017.

Saham KS Energy, saat ini dalam daftar pantauan SGX, ditutup pada 1,6 sen pada hari Rabu (5/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hal Wajib Dilakukan Jika Terjadi Resesi, Investasi sampai Dana Darurat!

5 Hal Wajib Dilakukan Jika Terjadi Resesi, Investasi sampai Dana Darurat!

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:11 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Minus:  Momentum Bangkitkan Pertanian

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Minus: Momentum Bangkitkan Pertanian

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:07 WIB

Ibas Sebut Zaman SBY Ekonomi Meroket, Dedek Uki: Tidak Istimewa Juga

Ibas Sebut Zaman SBY Ekonomi Meroket, Dedek Uki: Tidak Istimewa Juga

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×