Sejumlah Anak Dicabuli Guru Ngaji Sembari Baca Alquran

Reza Gunadha

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Sejumlah Anak Dicabuli Guru Ngaji Sembari Baca Alquran
Ilustrasi. [Lombokita.com]

Suara.com - Seorang guru mengaji berinisial AN (60) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Aksi pelaku terbilang cerdik. Sebab, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

Nur Akifah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi para korban mengemukakan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memberikan uang jajan.

Hal ini dilakukan AN agar para korban yang dicabuli tersebut, tidak menceritakan kejadian kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.

"Kadang dikasih tapi juga pernah tidak diberi uang jajan. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja, sudah ini cukup," kata Akifah saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2020).

Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, kata dia, sementara sudah ada 6 anak yang menjadi korban.

"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," kata dia.

"Yang belum sampai di sini itu masih kita ini, karena tidak semua korban yang mau langsung buka suara begitu. Tapi menurut keterangan, anak ada 6 temannya yang mengalami pelecehan seksual itu," Akifah menambahkan.

Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.

baca juga

"Itu penolakannya tidak pergi mengaji, itu dicurigai orang tuanya. Di situ timbul. Kenapa tidak mau pergi mengaji?" jelas Akifah.

Terkait soal pengancaman yang dilakukakan oknum guru mengaji ini kepada para korban, katanya, sejauh ini belum ada.

"Kalau pengancaman selama ini tidak ada. Maksudnya pengacaman jangan kasih tau. Tidak ada, tapi mungkin pemahaman saya, maksudnya yang korban sebelumnya ya, kalau korban yang sementara diambil keterangan kan baru 2 minggu mengaji di sana," ujar Akifah.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang secara resmi melapor ke Polrestabes Makassar.

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JF (9), KNF (10), dan AAN (9).

"Mamang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada 3 orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.

"Kemudian ada juga yang menjadi saksi, tapi dia (saksi) sebenarnya satu tempat mengaji di tempatnya sih terlapor itu," katanya.

Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu melakukan pencabulan dengan cara menyentuh alat vital korban.

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukan tangannya kebalik pakaiannya korban ini. Memegang kemaluannya seperti itu atau memegang alat vital," terang Ismail.

Dalam penanganan kasus ini, katanya, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap AN selaku terlapor.

"Secepatnya. Jadi kita kuatkan dulu penyelidikannya. Kita tunggu hasil visumnya. Namanya anak-anak, ada namanya pendamping dari pekerja sosial, dari psikolog. Itu kalau sudah ada semua, tentu kita akan segera melakukan gelar perkara untuk ditindaklanjuti ke penyidikan," kata Ismail.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Firmansyah Ditusuk Tegur Orang Ngamuk di Hotel Makassar

Apes! Firmansyah Ditusuk Tegur Orang Ngamuk di Hotel Makassar

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:51 WIB

VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar

VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 22:55 WIB

Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP

Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 21:43 WIB

25 Persen Ortu di Sulsel Anggap Pernikahan Anak Selesaikan Masalah Ekonomi

25 Persen Ortu di Sulsel Anggap Pernikahan Anak Selesaikan Masalah Ekonomi

Health | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:29 WIB

5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020

5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020

Bola | Kamis, 06 Agustus 2020 | 08:03 WIB

Anggota DPRD Tersangka Pengambil Paksa Mayat Covid Cuma Kena Wajib Lapor

Anggota DPRD Tersangka Pengambil Paksa Mayat Covid Cuma Kena Wajib Lapor

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 21:37 WIB

Pemain PSM Selamat dari Ledakan Dahsyat Lebanon dan 4 Berita Bola Terkini

Pemain PSM Selamat dari Ledakan Dahsyat Lebanon dan 4 Berita Bola Terkini

Bola | Rabu, 05 Agustus 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

News | Sabtu, 19 September 2026 | 17:00 WIB

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 16:49 WIB

×