Sejumlah Anak Dicabuli Guru Ngaji Sembari Baca Alquran

Reza Gunadha

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Sejumlah Anak Dicabuli Guru Ngaji Sembari Baca Alquran
Ilustrasi. [Lombokita.com]

Suara.com - Seorang guru mengaji berinisial AN (60) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Aksi pelaku terbilang cerdik. Sebab, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

Nur Akifah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi para korban mengemukakan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memberikan uang jajan.

Hal ini dilakukan AN agar para korban yang dicabuli tersebut, tidak menceritakan kejadian kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.

"Kadang dikasih tapi juga pernah tidak diberi uang jajan. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja, sudah ini cukup," kata Akifah saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2020).

Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, kata dia, sementara sudah ada 6 anak yang menjadi korban.

"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," kata dia.

"Yang belum sampai di sini itu masih kita ini, karena tidak semua korban yang mau langsung buka suara begitu. Tapi menurut keterangan, anak ada 6 temannya yang mengalami pelecehan seksual itu," Akifah menambahkan.

Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.

"Itu penolakannya tidak pergi mengaji, itu dicurigai orang tuanya. Di situ timbul. Kenapa tidak mau pergi mengaji?" jelas Akifah.

Terkait soal pengancaman yang dilakukakan oknum guru mengaji ini kepada para korban, katanya, sejauh ini belum ada.

"Kalau pengancaman selama ini tidak ada. Maksudnya pengacaman jangan kasih tau. Tidak ada, tapi mungkin pemahaman saya, maksudnya yang korban sebelumnya ya, kalau korban yang sementara diambil keterangan kan baru 2 minggu mengaji di sana," ujar Akifah.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang secara resmi melapor ke Polrestabes Makassar.

Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JF (9), KNF (10), dan AAN (9).

"Mamang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada 3 orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.

"Kemudian ada juga yang menjadi saksi, tapi dia (saksi) sebenarnya satu tempat mengaji di tempatnya sih terlapor itu," katanya.

Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu melakukan pencabulan dengan cara menyentuh alat vital korban.

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukan tangannya kebalik pakaiannya korban ini. Memegang kemaluannya seperti itu atau memegang alat vital," terang Ismail.

Dalam penanganan kasus ini, katanya, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap AN selaku terlapor.

"Secepatnya. Jadi kita kuatkan dulu penyelidikannya. Kita tunggu hasil visumnya. Namanya anak-anak, ada namanya pendamping dari pekerja sosial, dari psikolog. Itu kalau sudah ada semua, tentu kita akan segera melakukan gelar perkara untuk ditindaklanjuti ke penyidikan," kata Ismail.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Firmansyah Ditusuk Tegur Orang Ngamuk di Hotel Makassar

Apes! Firmansyah Ditusuk Tegur Orang Ngamuk di Hotel Makassar

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:51 WIB

VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar

VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 22:55 WIB

Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP

Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 21:43 WIB

25 Persen Ortu di Sulsel Anggap Pernikahan Anak Selesaikan Masalah Ekonomi

25 Persen Ortu di Sulsel Anggap Pernikahan Anak Selesaikan Masalah Ekonomi

Health | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:29 WIB

5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020

5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020

Bola | Kamis, 06 Agustus 2020 | 08:03 WIB

Anggota DPRD Tersangka Pengambil Paksa Mayat Covid Cuma Kena Wajib Lapor

Anggota DPRD Tersangka Pengambil Paksa Mayat Covid Cuma Kena Wajib Lapor

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 21:37 WIB

Pemain PSM Selamat dari Ledakan Dahsyat Lebanon dan 4 Berita Bola Terkini

Pemain PSM Selamat dari Ledakan Dahsyat Lebanon dan 4 Berita Bola Terkini

Bola | Rabu, 05 Agustus 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22 WIB

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB