Siswa Miskin Gunakan Masker Bekas Pakai, Guru Protes ke Pemerintah

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 15:07 WIB
Siswa Miskin Gunakan Masker Bekas Pakai, Guru Protes ke Pemerintah
Siswa Tak Mampu Jahit dan Pakai Masker Bekas, Guru Protes ke Pemerintah (Twitter)

Suara.com - Seorang guru asal Malaysia sekaligus pemilik akun Twitter @fazri_hassan menceritakan kisah sedih muridnya. Anak didiknya tak mampu sehingga menjahit ulang masker bekas untuk dipakai ke sekolah.

Cerita yang diunggah pada Rabu (5/8/2020) itu viral di media sosial dan mendapat banyak respon warganet.

Ia pun memprotes kebijakan pemerintah terkait kewajiban memakai masker yang dirasanya memberatkan orang yang tidak mampu.

Fazri mengetahui muridnya ada yang tidak bisa membeli masker baru ketika sedang mengajar.

Sang guru tambah kaget saat memeriksa masker yang dipakai siswa itu sudah tampak usang dan kotor. Padahal masker sangat dibutuhkan di masa seperti ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Hari ini saya menyempatkan diri untuk mengajar para siswa tentang penggunaan masker wajah saat berada di tempat yang ramai," tutur Fazri, dikutip Suara.com, Sabtu (8/8/2020).

Ia menambahkan, "Saya terdiam sesaat ketika melihat masker seorang siswa terlihat kotor dan sudah dijahit lagi talinya."

Kepada Fazri, para siswa itu mengaku selalu memakai masker bekas bahkan ada yang baru ganti setelah 2-3 kali dipakai.

"Saat bertanya kepada murid lain, ada yang baru ganti masker setelah 2-3 dipakai. Apapun ini hanya cerita murid saya, tapi juga mungkin dijumpai oleh guru lainnya. Semoga kita senantiasa peduli dengan mereka," jelasnya.

baca juga

Siswa yang duduk di kelas enam sekolah dasar itu juga sering menjahit tali masker jika sudah putus.

Merasa prihatin dengan kondisi para muridnya, Fazri kemudian membelikan masker baru untuk mereka secara gratis.

Melalui utas tersebut, Fazri juga menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan memakai masker yang diberlakukan pemerintah.

"Memang ada beberapa keluarga yang mungkin tak mampu membeli masker setiap hari. Bagi yang punya uang, mungkin tidak masalah. Tapi, ada orang yang sangat kesulitan bahkan hanya membeli masker saja tidak mampu," kata Fazri.

Pemerintah Malaysia mewajibkan warganya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah sejak 1 Agustus 2020.

Sanksi bagi yang melanggar peraturan ini pun tidak tanggung-tanggung. Orang yang ketahuan tidak memakai masker saat di luar rumah akan dijatuhi denda RM 1,000 atau setara Rp 3,5 juta.

Fazri juga berharap kepada orang-orang yang mampu untuk mau memberi sumbangan berupa masker dan hand sanitizer kepada masyarkat yang sangat membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Delivery, Pedagang Nasi Goreng Keliling Merana, Curhatnya Viral

Gara-gara Delivery, Pedagang Nasi Goreng Keliling Merana, Curhatnya Viral

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 13:19 WIB

Traktor Bermesin Ekstrem, Bisa Perah Susu Sapi Langsung dari Sumbernya

Traktor Bermesin Ekstrem, Bisa Perah Susu Sapi Langsung dari Sumbernya

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 07:30 WIB

Pemuda Dihukum TNI Sebab Tak Pakai Masker, Gaya Push Up-nya Bikin Salfok

Pemuda Dihukum TNI Sebab Tak Pakai Masker, Gaya Push Up-nya Bikin Salfok

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:09 WIB

Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden

Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:06 WIB

Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027

Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 09:00 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 7 November 2026, Saatnya Jemput Peluang Emas!

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 7 November 2026, Saatnya Jemput Peluang Emas!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 08:44 WIB

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

Jawa Tengah | Sabtu, 07 November 2026 | 08:42 WIB

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 08:36 WIB

×