Bos Mafia Turki Ngaku Dapat Perintah Bunuh Pendeta AS Andrew Brunson

Reza Gunadha | Rima Suliastini
Bos Mafia Turki Ngaku Dapat Perintah Bunuh Pendeta AS Andrew Brunson
Ilustrasi bos mafia. [Shutterstock]

Pendeta Andrew Brunson ditahan di Turki atas tuduhan terorisme dan terkait spionase.

Suara.com - Seorang bos mafia terkenal di Turki menyebut dirinya dapat perintah khusus dari pemerintah Turki untuk membunuh pendeta AS Andrew Brunson.

Menyadur Turkey Purge pada Sabtu (08/08/2020), pria bernama Serkan Kurtulus ini mengatakan pada portal berita Infobae yang berbasis di Argentina pada 22 Juli.

Andrew Brunson adalah seorang pendeta Amerika yang menghabiskan sekitar dua tahun di penjara Turki atas tuduhan terorisme dan terkait spionase.

"Partai AK ingin membunuhnya (Brunson) dan menyalahkan FETO. Mereka tidak menawarkan saya uang. Mereka hanya ingin memanfaatkan orang-orang seperti saya," kata Serkan Kurtulus.

Baca Juga: CEK FAKTA : Breaking News, Kabar Duka Ferdy Sambo, Pendeta Kristen Bacakan Wasiat...,Hoaks?

FETO adalah istilah merendahkan yang diciptakan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk merujuk kelompok Gulen, yang dituduh melakukan upaya kudeta pada musim panas 2016.

Kelompok tersebut menyangkal keterlibatannya dalam upaya kudeta yang gagal tersebut.

Serkan Kurtulus dikenal sebagai bos mafia yang berbasis di provinsi barat Turki, Izmir. Ia beroperasi di Istanbul, Ankara, Bursa, Mugla, Artvin dan juga Trabzon.

Di Turki, ia diburu atas beberapa tuduhan serius, termasuk dugaan pemasok senjata api ilegal ke kelompok kekerasan di Suriah dan pembunuhan seorang pilot Rusia pada 2015.

Euronews melaporkan, Serkan Kurtulus melarikan diri dari Turki tahun 2018 dan ditangkap di Argentina pada Juni 2020.

Baca Juga: Tamara Geraldine Jadi Pendeta Setelah Divonis Akan Meninggal Setelah 6 Bulan

Ilustrasi gangster, mafia, kartel. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi bos mafia. (Pexels/Pixabay)

Pendeta Brunson dipenjara oleh pemerintah Turki pada Oktober 2016 karena tuduhan mata-mata dan memiliki hubungan dengan kelompok Gulen.