Bos Mafia Turki Ngaku Dapat Perintah Bunuh Pendeta AS Andrew Brunson

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 22:03 WIB
Bos Mafia Turki Ngaku Dapat Perintah Bunuh Pendeta AS Andrew Brunson
Ilustrasi bos mafia. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang bos mafia terkenal di Turki menyebut dirinya dapat perintah khusus dari pemerintah Turki untuk membunuh pendeta AS Andrew Brunson.

Menyadur Turkey Purge pada Sabtu (08/08/2020), pria bernama Serkan Kurtulus ini mengatakan pada portal berita Infobae yang berbasis di Argentina pada 22 Juli.

Andrew Brunson adalah seorang pendeta Amerika yang menghabiskan sekitar dua tahun di penjara Turki atas tuduhan terorisme dan terkait spionase.

"Partai AK ingin membunuhnya (Brunson) dan menyalahkan FETO. Mereka tidak menawarkan saya uang. Mereka hanya ingin memanfaatkan orang-orang seperti saya," kata Serkan Kurtulus.

FETO adalah istilah merendahkan yang diciptakan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk merujuk kelompok Gulen, yang dituduh melakukan upaya kudeta pada musim panas 2016.

Kelompok tersebut menyangkal keterlibatannya dalam upaya kudeta yang gagal tersebut.

Serkan Kurtulus dikenal sebagai bos mafia yang berbasis di provinsi barat Turki, Izmir. Ia beroperasi di Istanbul, Ankara, Bursa, Mugla, Artvin dan juga Trabzon.

Di Turki, ia diburu atas beberapa tuduhan serius, termasuk dugaan pemasok senjata api ilegal ke kelompok kekerasan di Suriah dan pembunuhan seorang pilot Rusia pada 2015.

Euronews melaporkan, Serkan Kurtulus melarikan diri dari Turki tahun 2018 dan ditangkap di Argentina pada Juni 2020.

baca juga
Ilustrasi gangster, mafia, kartel. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi bos mafia. (Pexels/Pixabay)

Pendeta Brunson dipenjara oleh pemerintah Turki pada Oktober 2016 karena tuduhan mata-mata dan memiliki hubungan dengan kelompok Gulen.

Para pejabat Amerika mengklaim dia ditangkap karena jangkauan iman kekristenannya dan sebagai alat tawar-menawar yang potensial.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdoan berulang kali menuntut ekstradisi ulama yang berbasis di AS Fethullah Gulen sebagai syarat pembebasan Brunson.

Di tengah meningkatnya tekanan oleh Trump serta Wakil Presiden Mike Pence yang mengancam Turki dengan sanksi, Brunson pertama kali dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah pada Juli 2018 dan kemudian dibebaskan pada Oktober 2018.

Presiden Trump mengatakan tidak ada kesepakatan di balik pembebasan Brunson tetapi berulang kali berterima kasih kepada Erdogan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Bintang Porno Beralih Profesi Jadi Pendeta, Tobat Karena Kecelakaan

Kisah Bintang Porno Beralih Profesi Jadi Pendeta, Tobat Karena Kecelakaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:08 WIB

Pendeta Jakarta ke Kediri Pimpin Pemberkatan, 12 Jemaat Langsung Corona

Pendeta Jakarta ke Kediri Pimpin Pemberkatan, 12 Jemaat Langsung Corona

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:16 WIB

Viral Video Pria Ngaku Eks Pendeta, '11 Pembantu Saya Tiduri, Dosa Ditebus'

Viral Video Pria Ngaku Eks Pendeta, '11 Pembantu Saya Tiduri, Dosa Ditebus'

News | Senin, 06 Juli 2020 | 10:38 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×