Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 10 Agustus 2020 | 13:07 WIB
Nama Calon Besan jadi Saksi, MAKI Sebut Djoko Tjandra Kawan Najib Razak
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri, Senin (10/8/2020), hari ini.

Dua dari empat nama saksi penting yang diserahkan itu adalah calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bernama Tommy Sumardi dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, nama keempat saksi penting adalah Tommy, Viady, Rahmat dan Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Boyamin, nama mereka telah disampaikan melalui surat kepada Kabareskrim Polri Komjen, Listyo Sigit Prabowo.

"Kami menyampaikan daftar saksi-saksi  yang diduga terkait dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking yang saat ini tahap penyidikan di Bareskrim Polri terkait sengkarut Djoko Tjandra," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boyamin lantas menjelaskan bahwa saksi Tommy berasal dari pihak swasta dan tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penelurusan di pemberitaan media, Boyamin mengaku jika Tommy memiliki anak perempuan yang telah bertunangan dengan putra dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Boyamin juga menyebut, jika Djoko Tjandra diduga berteman dengan Najib Razak selama melarikan diri dan berbisnis di Malaysia.

"Dugaan keterkaitan dengan Prasetijo Utomo Tommy pada bulan April 2020 diduga meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia. NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu Imigrasi Indonesia yang berisi Red Notice Joko S Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak tahun 2014 tidak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung," ungkap Boyamin.

Kemudian, saksi kedua yakni Viady berasal dari pihak swasta yang diduga beralamat tempat tinggal di Jakarta atau Bali. Boyamin menyebut bahwa Viady merupakan rekan kerja Djoko Tjandra.

baca juga

Dari pemberitaan media yang dihimpun, Boyamin mengatakan bahwa izin mendirikan bangunan atau IMB Hotel Mulia Bali atas nama Viady, sebelumnya diduga merupakan atas nama Djoko Tjandra.

"Terdapat dugaan keterkaitannya dengan Prasetijo Utomo adalah diduga Viady pada tanggal 22 Juni 2020 terbang dengan pesawat carter PK-TWX ke Jakarta atau Pontianak yang diduga bertemu dengan Joko Soegiarto Tjandra, yang mana pada tanggal 6 Juni 2020 BJP Prasetijo Utomo pernah terbang pesawat carter PK-TWX untuk bertemu dengan Joko S Tjandra di Pontianak dan BJP Prastijo Utomo termasuk memberikan surat jalan dan surat kesehatan tes covid pada tanggal 19 Juni 2020," bebernya.

Selanjutnya, saksi ketiga yakni Rahmat masih berasal dari pihak swasta yang beralamat tempat tinggal di Jakarta Selatan. Rahmat merupakan pihak Pengawas Koperasi Nusantara yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

Menurut Boyamin, pria tersebut diduga sebagai pihak yang mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.

"Rahmat diduga terbang dua kali ke Kuala Lumpur Ketemu Joko Tjandra, yang pertama tanggal 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sima Malasari, terbang kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sima Malasari dan Anita Kolopaking," ucapnya.

Terakhir, saksi keempat yakni Jaksa Pinangki. Wanita yang telah dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan oleh Kejaksaan Agung RI itu diduga sebagai pihak yang turut serta mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.

"Perlu digarisbawahi bahwa saksi adalah orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar suatu peristiwa yang atas keterangannya diharapkan menjadikan terang peristiwa tersebut. Saksi adalah orang yang belum tentu terlibat atau tidak terlibat sama sekali dengan suatu peristiwa tindak pidana namun keterangannya dibutuhkan untuk menambah atau memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik," ujar Boyamin.

"Kami perlu menegaskan sampai saat ini belum atau tidak mempunyai data atau fakta dugaan aliran dana dari para saksi tersebut terkait sengkarut Joko S Tjandra."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 22:12 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×