Kaca Mobil Diketok, Kapolsek Kena Palak 2 Preman di Terminal

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Kaca Mobil Diketok, Kapolsek Kena Palak 2 Preman di Terminal
Ilustrasi aksi pemalakan. (Facebook/Mulyadi)

Suara.com - Polisi meringkus IR (24) dan HS (29), dua pemuda di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi karena kasus pemalakan.

Dikutip Suara.com dari Padangkita.com, Selasa (11/8/2020), modus kedua pelaku pungutan liar ini adalah menjual stiker bendera di pintu keluar terminal Simpang Aur.

Setelah berhasil melakukan pungli kepada banyak pengendara, mereka akhirnya kena batunya, saat melakukan pungli kepada calon korbannya yang ternyata adalah mobil yang dikendarai Kapolsek Bukittinggi. Kapolsek memang sengaja turun bersama tim untuk menyelidiki pungli yang dikeluhkan pengendara.

Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah menyebut, pengamanan dua pelaku pungli di kawasan Pasar Aur itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat.

Kedua pelaku pun digiring ke Mapolsek Bukittinggi Minggu (9/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu,” kata Dedy, kemarin.

Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu, lanjut Dedy, tak berkutik saat diamankan. Pasalnya, justru Kapolsek sendiri calon korban pelaku ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.

Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan hal tersebut.

Seketika mobilnya melewati pintu keluar terminal, para pelaku langsung menempeli dengan stiker merah putih. Usai ditempel mereka pun lantas mengetuk pintu mobil dan meminta uang pada Kapolsek. Mendapati hal itu, tim opsnal langsung meringkus dua pemuda tersebut.

baca juga

“Apesnya, ternyata yang mau diperas itu mobil kita,” ujar Dedy sambil tersenyum.

Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku, aksi yang dijalankan mereka berdua baru satu hari itu dilakukan dengan sistem setoran. Oleh sebab itu, polisi kini juga sedang memburu orang yang memberikan orderan stiker pada mereka.

Saat ini, kedua pemuda itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Dari tangan mereka, tim opsnal berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 177 ribu, hasil penjualan stiker.

“Untuk dua orang ini akan dilakukan pemeriksaan dan kita akan terus mencari pelaku yang menyediakan stiker bendera tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan serta mencari pelaku yang lain. Apapun alasannya, hal ini adalah pungutan liar dan tidak diizinkan,” kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Viral Video Aksi Pemalakan di Tanah Abang, Oknum Hancurkan Dagangan Bakso Gegara Uang Rp100 Ribu

Viral Video Aksi Pemalakan di Tanah Abang, Oknum Hancurkan Dagangan Bakso Gegara Uang Rp100 Ribu

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 13:57 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari

JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:06 WIB

Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!

Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:48 WIB

Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal

Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal

Your Say | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:40 WIB

Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:07 WIB

KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli

KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli

News | Senin, 10 November 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×