BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:34 WIB
BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans
Ambulans Suzuki APV. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Ketersediaan uang ternyata bukan menjadi sebab dari terlambatnya pencairan insentif untuk sopir ambulans dan tukang gali makam khusus jenazah pasien Covid-19 yang tersendat.

Masalahnya adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum mengajukan anggaran untuk dana itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia.

Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memberikan dana yang diperlukan kepada petugas jasa layanan perorangan (PJLP).

“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).

Edi menjelaskan, uang yang digunakan untuk insentif para petugas itu sejatinya akan memakai dana dalam Biaya Tidak Terduga (BTT).

Dana ini berasal dari sejumlah pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 yang telah dialokasikan.

BTT DKI sendiri sudah dianggarkan senilai Rp 5,02 triliun. Namun uang ini tidak hanya untuk insentif petugas, tapi meliputi penanganan Covid-19, dampak ekonomi, dan pengadaan fasilitas melawan virus dari China itu.

"(Insentif berasal dari) alokasi BTT penaggulangan Covid senilai Rp 5,02 triliun," katanya.

Karena itu, ia meminta agar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera mengajukan anggaran kepadanya. Menurutnya jika sudah diajukan, maka dana akan cepat dicairkan.

“Satu hari langsing dicairkan. Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku BUD (Bendahara Umum Daerah),” pungkasnya.

Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.

Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19.

Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.

Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari bulan Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Muka Rumah Sakit Belum Dibayar, Pasien Ditelantarkan Hingga Meninggal

Uang Muka Rumah Sakit Belum Dibayar, Pasien Ditelantarkan Hingga Meninggal

Health | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:34 WIB

Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans

Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:21 WIB

Jubir: Kasus Positif Covid-19 RI Harus Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia

Jubir: Kasus Positif Covid-19 RI Harus Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 23:03 WIB

Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada

Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:01 WIB

Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan

Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:45 WIB

Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19

Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19

Health | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB