Jerinx SID Ditahan Polisi, Satgas Covid-19: Kita Butuh Ketenangan

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:19 WIB
Jerinx SID Ditahan Polisi, Satgas Covid-19: Kita Butuh Ketenangan
Penampakan Jerinx SID di ruang tahanan Polda Bali. [Istimewa]

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito merespon terkait penahanan drummer Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atau JRX oleh Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia.

Wiku mengatakan penegakan hukum bukan ranah mereka sebagai Satgas Covid-19, namun dia menyebut rakyat harus satu suara dalam menghadapi pandemi virus corona covid-19 yang belum juga mereda di Indonesia.

"Mengenai penegakan hukum (terhadap JRX) dan seterusnya kembali lagi kita perlu gotong royong dan kita perlu mencapai tujuan bersama yang kita harapkan. Kita perlu ketenanganan sehingga seluruh masyarakat betul-betul waspada dan maju ke depan dalam rangka menghadapi covid-19 ini," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Wiku kembali mengingatkan para publik figur agar tetap memperhatikan kebenaran informasi sebelum disebarkan kepada pengikutnya agar membuat penanganan covid-19 menjadi lebih mudah.

"Untuk anggota masyarakat yang memiliki pengikut dan penggemar mohon betul-betul dapat menyampaikan berita-berita yang baik dan bersumber dari sumber yang valid dari para ahlinya," jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada dua publik figur yang menjalani kasus hukum yakni Jerinx dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Bahkan, Jerinx sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI Bali sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis 'IDI Kacung WHO' yang diikuti emoji babi.

Jerinx mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar, namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.

Atas kasus ini, Jerinx dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Daftar jadi Relawan Vaksin Sinovac

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Daftar jadi Relawan Vaksin Sinovac

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:58 WIB

Anak-Anak Terinfeksi Covid-19 di Amerika Melonjak 90 Persen dalam 4 Minggu

Anak-Anak Terinfeksi Covid-19 di Amerika Melonjak 90 Persen dalam 4 Minggu

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Dalam Sehari, 1.200 Orang Meninggal karena COVID-19 di AS

Dalam Sehari, 1.200 Orang Meninggal karena COVID-19 di AS

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:36 WIB

China Laporkan 19 Kasus Baru Virus Corona Covid-19

China Laporkan 19 Kasus Baru Virus Corona Covid-19

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:22 WIB

China Temukan Virus Corona di Sayap Ayam Hasil Impor dari Brasil

China Temukan Virus Corona di Sayap Ayam Hasil Impor dari Brasil

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB