Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:57 WIB
Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
Ilustrasi pelaku pencabulan anak. (Foto: dok polisi)

Suara.com - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan memeriksa seoang guru ngaji berinisial AN (60). Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak yang menjadi santri atau muridnya belum lama ini.

Pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN diperiksa sebagai terlapor pada proses penyidikan. Dalam pemeriksaan itu, AN mengakui perbuatannya dan merasa khilaf.

"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Agus, meski telah memenuhi unsur pidana, namun penetapan status dari saksi menjadi tersangka masih menunggu sementara waktu. Alasannya, penyidik sementara akan menggelar ekspos internal.

"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban, memang diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.

"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.

Agus menyebut, jumlah korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar sejauh ini baru tiga orang. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).

"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," Agus menambahkan.

Baca Juga: Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil

Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.

"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," terang Ismail.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar Makmur Nakku mengatakan, berdasarkan hasil konseling yang dilakukan oleh P2TP2A Makassar terhadap para korban, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.

"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno, kedua dia (AN) memanggil untuk memijit, dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke buah dada korban," papar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (10/8/2020).

Makmur menerangkan sampai saat ini pihak telah menerima laporan dari 5 orang anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI