Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 22:32 WIB
Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Suara.com - Direktorat Polairud Polda Sulsel menangkap seorang nelayan bernama Manre (40) di kawasan Dermaga Kayu Bangkoa, Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar, Jumat (14/8/2020).

Nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarang, Sulawesi Selatan, itu ditangkap karena terlibat kasus perobekan uang kertas.

"Kita tangkap karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dalam kasus pengerusakan mata uang rupiah asli," kata Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).

Dalam kasus ini, kata Hery, Manre sudah diperiksa pada Senin (3/8/2020) lalu.

Hasilnya, perbuatan nelayan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Manre pun ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu.

"Dalam gelar perkara, sudah saya panggil sebagai tersangka. Tapi tidak memenuhi panggilan kita," jelas Hery.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Manre dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Di sisi lain, Hery membantah adanya penangkapan salah satu aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang ikut mendampingi warga Kodingareng menolak aktivitas penambang pasir di sana.

baca juga

"Itu tidak ada sama sekali. Tidak benar informasinya. Hanya tersangka (Manre) yang kita tangkap karena dia tidak menghadiri panggilan, makanya kita lakukan upaya hukum lain," papar Hery.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengecam penangkapan tersebut.

Menurutnya, polisi bersikap sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan prosedur kasus yang disangkakan terhadap Manre.

"Kalau kami tentu mengecam keras penetapan tersangka ini. Kami meyakini, penetapan tersangka ini karena nelayan sangat keras menolak tambang pasir laut PT Boskalis," jelas Amin.

Selain itu, kata Amin, dalam rekaman video maupun keterangan saksi, Manre tidak melakukan perobekan uang kertas seperti yang dimaksud polisi.

Manre hanya merobek amplop yang diperoleh nelayan dari perusahaan penambang pasir.

Apalagi, uang tersebut diduga merupakan sogokan agar para nelayan di Kodingareng berhenti melakukan penolakan terhadap tambang pasir di sana.

"Saya menduga kuat bahwa penetapan tersangka pada Pak Manre merupakan pesanan perusahaan. Dan penyidik hanya menjalankan perintah atasan," tutup Amin.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Nelayan Teluk Kelabat Gugat Izin Tambang Timah, Tuntut Pemulihan Laut

Nelayan Teluk Kelabat Gugat Izin Tambang Timah, Tuntut Pemulihan Laut

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

WALHI: Satgas PKH Bukan Pulihkan Hutan, tapi Konsolidasi Modal dan Ganti Pemain

WALHI: Satgas PKH Bukan Pulihkan Hutan, tapi Konsolidasi Modal dan Ganti Pemain

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Karhutla Masih Selimuti Kalimantan, WALHI Desak Tanggung Jawab Korporasi

Karhutla Masih Selimuti Kalimantan, WALHI Desak Tanggung Jawab Korporasi

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:40 WIB

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

WALHI Desak Penegakan Hukum Karhutla Tak Hanya Sasar Pelaku Lapangan

WALHI Desak Penegakan Hukum Karhutla Tak Hanya Sasar Pelaku Lapangan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Walhi Sentil Pemerintah soal Karhutla, Presiden Diminta Awasi Kinerja Kementerian hingga Perusahaan

Walhi Sentil Pemerintah soal Karhutla, Presiden Diminta Awasi Kinerja Kementerian hingga Perusahaan

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:43 WIB

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:41 WIB

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:37 WIB

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Liburan ke Vietnam Bisa Jadi Awal Menjelajah Asia, Ada Promo Tiket Mulai Rp0 dari Vietjet

Liburan ke Vietnam Bisa Jadi Awal Menjelajah Asia, Ada Promo Tiket Mulai Rp0 dari Vietjet

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:32 WIB

×