Tentara Wanita di Korut Dipenjara Gara-gara Dengar Radio Usai Pulang Kerja

Iwan Supriyatna, Rima Suliastini

Minggu, 16 Agustus 2020 | 00:05 WIB
Tentara Wanita di Korut Dipenjara Gara-gara Dengar Radio Usai Pulang Kerja
Kota Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang tentara wanita di Korea Utara dihukum karena ketahuan mendengarkan radio setelah menyelesaikan shift malam.

Menyadur New York Post pada Sabtu (15/08/2020), tentara korps sinyal ini dipenjara karena sering mendengar Radio Free Asia (RFA).

Otoritas militer Korea Utara langsung bertindak tegas dengan menghukum sang tentara, juga keluarganya. Hal ini dikonfirmasi oleh pejabat militer Korea Utara pada RFA Korean Service, outlet berita yang didanai pemerintah AS.

"Pada pertengahan Juni 2020, seorang tentara wanita di sebuah perusahaan sinyal di bawah Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat di Pyongyang ditangkap oleh otoritas keamanan militer saat mendengarkan Radio Free Asia," ujarnya.

Tentara itu Dianggap lalai karena memutar dial radionya dari frekuensi RFA setelah menyelesaikan pekerjaannya di gedung kementerian pemerintah di Pyongyang.

Tentara Rakyat Korea tengah berparade di Kim Il Sung Square merayakan HUT ke-105 kelahiran Bapak Bangsa Korea Kim Il Sung, Pyongyang, 15 April 2017. [ED JONES / AFP]
Tentara Rakyat Korea tengah berparade di Kim Il Sung Square merayakan HUT ke-105 kelahiran Bapak Bangsa Korea Kim Il Sung, Pyongyang, 15 April 2017. [ED JONES / AFP]

Tentara ini mengaku pada penyelidik bahwa dia secara rutin mendengarkan penyiar selama tiga tahun selama shift malam. Bukan hanya sang tentara wanita yang dijebloskan ke dalam penjara, keluarganya juga.

"Dia adalah tentara pemberi sinyal kelas satu yang bertugas di gedung Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat, dan dia memiliki pangkat pemimpin regu." ujar sumber.

"Mereka mengatakan bahwa ia merupakan pemberi sinyal yang baik dalam sebuah misi penghubung komunikasi antara kementerian dan Komando Tertinggi," lanjut sumber.

Sumber mengungkapkan, tentara tersebut lupa mengembalikan sinyal frekuensi radio sehingga terdeteksi oleh atasannya.

baca juga

"Tentara itu mendengarkan RFA saat bekerja sehari sebelum penangkapannya, tetapi dia lupa memutar kembali frekuensi seperti sedia kala."

"Seorang agen dari departemen keamanan militer menangkapnya dan melapor kepada atasan dan sekarang dihukum berat di penjara politik."

Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)
Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)

Terlepas dari resikonya, pasukan Korea Utara secara rutin mendengarkan siaran asing, kata sumber itu kepada RFA.

"Kebanyakan pemberi sinyal di militer mengubah frekuensi saat larut malam sebelum fajar untuk mendengarkan siaran dari luar."

"RFA terdengar paling jelas dan dalam bahasa Korea, jadi banyak pembelot dan tentara Korea Utara yang mendengarkan RFA," kata sumber itu.

Sebagai akibat dari kasus tentara tersebut, militer sekarang mengawasi sinyalnya, menurut sumber tersebut. RFA menyiarkan enam jam program berbahasa Korea setiap hari ke Korea Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korea Utara Cabut Lockdown, Kim Jong Un Tolak Bantuan Banjir dan Virus

Korea Utara Cabut Lockdown, Kim Jong Un Tolak Bantuan Banjir dan Virus

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:59 WIB

Waduh! Kabel Putus, Salah Satu Teleskop Besar di Dunia Rusak

Waduh! Kabel Putus, Salah Satu Teleskop Besar di Dunia Rusak

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Bantu Korut, Palang Merah Internasional Kirim 43.000 Relawan Tangani Corona

Bantu Korut, Palang Merah Internasional Kirim 43.000 Relawan Tangani Corona

Health | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:49 WIB

Terkini

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB