"Keempat, serapan belanja pemerintah sangat rendah. Kementerian Keuangan menyebutkan, hingga akhir Juli kemarin, realisasi belanja untuk PEN baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp 136 triliun dari total Rp 695 triliun yang dianggarkan," tulis Fadli.
Nilai serapan itu dianggap Fadli sangat rendah mengingat pemerintah telah diberi "kekebalan hukum" dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran.
"Jika serapan belanja pemerintah hingga kuartal kedua saja serendah itu, maka proyeksi bahwa pertumbuhan ekonomi kita bisa kembali ke angka 5 persen tahun depan adalah proyeksi yang terlalu muluk," tukas Fadli.